Tips Sukses Membuat Buku ber-ISBN untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

Buku ber-ISBN merupakan salah satu jenis bahan ajar yang dapat menungjang kenaikan pangkat seorang guru. Maka dari itu, guru perlu memahami bagaiman cara menyusun buku ber-ISBN agar dapat lolos dalam proses kenaikan pangkat guru.

Seperti yang telah kita ketahui, pembuatan bahan ajar merupakan salah satu aktivitas yang dapat menunjang kenaikan pangkat seorang guru. Menurut Darhim (2013), bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan / suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.

Beberapa contoh buku yang dapat menujang angka kredit seorang guru adalah buku pelajara, buku dalam bidang pendidikan dan buku karya bersama.

Buku pelajaran adalah buku berisi buku pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi peserta didik pada suatu jenjang pendidikan tertentu atau bahan pegangan mengajar guru, baik sebagai buku utama maupun pelengkap.

Buku dalam Bidang Pendidikan merupakan buku yang berisi pengetahuan terkait dengan bidang kependidikan. Buku karya bersama merupakan kepenulisan buku baik buku pelajaran ataupun buku pendidikan yang dilakukan oleh lebih dari satu penulis.

Ketiga jenis buku tersebut memiliki angka kreditnya masing-masing dan menunjang kenaikan pangkat seorang guru. Pemilihan atas jenis buku yang akan dibuat juga harus diperhatikan yakni menyesuaikan dengan tupoksi dan tujuan kepenulisan buku.

Terkadang guru menghadapi kendala dalam kepenulisan buku. Maka dari itu, berikut tips sukses membuat buku ber-ISBN.

1. Guru memahami alur dan persyaratan kenaikan pangkat

Segala sesuatu hal yang berkaitan dengan kenaikan pangkat yang dilakukan oleh guru diatur dalam hukum dan peraturan perundang-undangan. Guru wajib mengetahui dan memahami hal tersebut secara rinci.

Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman ataupun ketidaktahuan mengenai syarat, prosedur ataupun alur naik pangkat bagi guru. Kemudian, guru dapat mencatat dan mempersiapkan untuk melengkapi berkas serta melakukan prosedur seperti yang telah ditetapkan.

Halaman berikutnya

2. Membuat perencanaan jangka…

Berita Terkait

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Berita Terbaru