Tips Merubah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Menjadi Buku untuk Kenaikan Pangkat Guru, Simak Selengkapnya!

- Editor

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Mengubah Sitematika Penulisan

Sebagaimana yang diketahui bahwa sistematika penulisan PTK memiliki karakteristik sendiri. Ini artinya, jika hendak dijadikan sebagai sebuah buku, maka Anda perlu mengubah sistematika yang ada di PTK menjadi sistematika yang umumnya digunakan di dalam buku.

Bab I dalam PTK biasanya berupa latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, dan lain sebagainya, jika buku, bisa menggunakan Pendahuluan.

Kemudian bab II di buku bisa dijadikan kajian pustaka, sedangkan pada PTK akan menjadi bagian kunci dalam buku.

Bab III metode penelitian. Ini tidak perlu diikutsertakan dalam buku. Kemudian bab IV laporan penelitian berisi hasil hasil penelitian.

Dalam buku dapat kita jadikan sebagai pemaparan dalam pembelajaran, menggunaan media, penggunaan model atau metode. BAB V di dalam PTK berisi pembahasan hasil penellitian.

Bab VI di dalam PTK berupa penutup. Di dalam buku mungkin bisa menjadi bab enam atau tujuh, tergantung banyak pengembangan bab pada outline sebelumnya.

Kesimpulan dan saran yang ada pada outline laporan penelitian dapat disertakan semua.

3. Mengubah bahasa

Untuk merubah PTK menjadi buku, salah satu yang bisa direvisi adalah dari segi bahasa. Bahasa PTK biasanya lebih banyak menggunakan bahasa yang baku. Maka dari itu, hal ini perlu dihindari jika PTK tersebut akan di bukukan.

Penggunaan bahasa yang lebih luwes, tidak kaku, dan mudah dipahami akan lebih mencerminkan bahwa PTK tersebut berupa buku. Termasuk juga hindari penulisan bab maupun sub babnya.

Halaman berikutnya

Hindari penyajian data mentah dan nama responden..

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis