Tips Merubah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Menjadi Buku untuk Kenaikan Pangkat Guru, Simak Selengkapnya!

- Editor

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Mengubah Sitematika Penulisan

Sebagaimana yang diketahui bahwa sistematika penulisan PTK memiliki karakteristik sendiri. Ini artinya, jika hendak dijadikan sebagai sebuah buku, maka Anda perlu mengubah sistematika yang ada di PTK menjadi sistematika yang umumnya digunakan di dalam buku.

Bab I dalam PTK biasanya berupa latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, dan lain sebagainya, jika buku, bisa menggunakan Pendahuluan.

Kemudian bab II di buku bisa dijadikan kajian pustaka, sedangkan pada PTK akan menjadi bagian kunci dalam buku.

Bab III metode penelitian. Ini tidak perlu diikutsertakan dalam buku. Kemudian bab IV laporan penelitian berisi hasil hasil penelitian.

Dalam buku dapat kita jadikan sebagai pemaparan dalam pembelajaran, menggunaan media, penggunaan model atau metode. BAB V di dalam PTK berisi pembahasan hasil penellitian.

Bab VI di dalam PTK berupa penutup. Di dalam buku mungkin bisa menjadi bab enam atau tujuh, tergantung banyak pengembangan bab pada outline sebelumnya.

Kesimpulan dan saran yang ada pada outline laporan penelitian dapat disertakan semua.

3. Mengubah bahasa

Untuk merubah PTK menjadi buku, salah satu yang bisa direvisi adalah dari segi bahasa. Bahasa PTK biasanya lebih banyak menggunakan bahasa yang baku. Maka dari itu, hal ini perlu dihindari jika PTK tersebut akan di bukukan.

Penggunaan bahasa yang lebih luwes, tidak kaku, dan mudah dipahami akan lebih mencerminkan bahwa PTK tersebut berupa buku. Termasuk juga hindari penulisan bab maupun sub babnya.

Halaman berikutnya

Hindari penyajian data mentah dan nama responden..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis