Tips Menghukum Anak Bandel di Sekolah Supaya Lebih Baik

- Editor

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai seorang guru, Anda harus tahu betul jika ingin menghukum peserta didik yang melanggar aturan,. Anda harus melakukannya dengan cara yang bersifat mendidik. Sebab dalam menghukum peserta didik itu ada yang membuat efek namun ada juga yang tidak—justru membuat semakin membangkang.

Ketika Anda menghukum peserta didik, jangan lakukan pada saat marah. Akan tetapi akan sangat lebih baik diredakan dulu emosinya karena jika menghukum ketika sedang marah justru dapat berakibat buruk pada peserta didik. Dan tujuan menghukum ini pun sebenarnya adalah untuk mendidik peserta didik menjadi lebih baik bukan malah membuatnya semakin bandel di sekolah.

Sebagai guru, Anda juga harus melihat dari sudut pandang peserta didik. Sebab, sesungguhnya mereka melanggar suatu peraturan itu pasti ada alasan dan sebabnya. Melihat banyaknya kasus pemidanaan terhadap guru, maka Anda yang ingin menghukum anak didik, ada baiknya memperhatikan seperti apa tips menghukum anak bandel di sekolah supaya lebih baik lagi.

Berikut ini adalah tips menghukum yang mengandung pendidikan dan Anda tidak akan mendapat masalah.  

Menulis permintaan maaf di dalam buku pada beberapa halaman

Memang hukuman ini tidak menyakitkan, akan tetapi hukuman ini pasti akan melelahkan jari tangan dan membuat tangan pegal. Mintalah murid Anda untuk menuliskan kata maaf dan janji tidak akan mengulangi kesalahan di dalam bukunya tersebut pada beberapa lembar. Tips menghukum ini akan jauh lebih baik daripada Anda harus memukulnya.

Mengerjakan soal atau pertanyaan di papan tulis

Siswa yang bandel di sekolah memang sudah seharusnya dihukum namun dengan cara yang mendidik bukan yang menyakitkan. Tips selanjutnya untuk menghukum mereka adalah dengan meminta mereka mengerjakan soal di papan tulis.

Merangkum materi pelajaran tertentu

Ini adalah hukuman yang mendidik, karena bisa membuat siswa yang dihukum semakin pintar dan akan membuat siswa untuk belajar serta memahami materi secara keseluruhan. Walaupun sebenarnya hukuman ini tidaklah begitu berat saat menulisnya, akan tetapi, hukuman ini butuh kesabaran dalam memahami materi yang akan dirangkum.

Menghafal materi lalu membacakannya di depan kelas.

Bukan hanya merangkum materi, namun ada juga hukuman yang lebih berat bahkan tidak kalah mendidik yaitu dengan cara menghafal suatu materi kemudian membacanya di depan kelas.

Sebagai guru yang ingin menghukum anak didik yang bandel di sekolah, maka Anda harus melakukannya dengan cara yang tepat. Tips di atas bisa menjadi panduan buat Anda dalam memberi hukuman pada anak didik dengan cara yang baik.

Daftar Diklat “Psikologi Perkembangan Peserta Didik: Memfasilitasi Belajar Siswa dengan Pendekatan Psikologi” melalui link berikut ini: 


DAFTAR DIKLAT

Diklat ini dapat diikuti secara gratis bagi member e-Guru.id. Jadilah anggota member e-Guru.id untuk mendapatkan Diklat dan Seminar Nasional Gratis setiap bulannya: 


DAFTAR MEMBER

Info lebih lanjut: 

Telegram: t.me/CS_eguruid

WhatsApp: 081575345555

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru