Tips Memaksimalkan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Melalui Publikasi Ilmiah untuk Kenaikan Pangkat!

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikasi Ilmiah untuk Kenaikan Pangkat – Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bertujuan untuk meningkatkan layanan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Melalui PKB, guru diharapkan selalu meningkat kompetensinya, baik dalam penguasaan materi pembelajaran maupun metode yang tepat pada saat melakukan pembelajaran sehingga peserta didik memahami, menyenangi, berperan aktif dalam pembelajaran.

Secara khusus dilaksanakannya pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru adalah untuk memfasilitasi guru dalam mencapai standar kompetensi yang ditetapkan.

Memotivasi guru untuk tetap memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional. Maka dari itu, guru perlu memahami betul-betul strategi penyusunan publikasi ilmiah.

Adapun tiga jenis pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru, antara lain adalah sebagai berikut.

1. Pengembangan Diri

Yaitu usaha peningkatan kemampuan kompetensi guru itu sendiri dengan cara mengikuti Diklat fungsional, workshop-workshop pendidikan, seminar tentang kependidikan, dan mengikuti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya, serta melakukan kegiatan kolektif guru lainnya.

2. Publikasi Ilmiah

Yaitu dengan menyusun karya ilmiah dan mempulikasikannya karya-karya ilmiah atas hasil penelitian maupun gagasan ilmu dibidangnya. Publikasi ilmiah dapat dilakukan dengan presentasi pada forum ilmiah. Termasuk menyusun publikasi ilmiah untuk kenaikan pangkat.

3. Karya Inovatif

Yaitu dengan melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya meningkatkan kompetensi keprofesiannya seperti: menemukan teknologi tepat guna dan membuat atau memodifikasi alat pelajaran dan alat peraga yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.

Halaman berikutnya

Tiga kelompok publikasi ilmiah..

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru