Tips dan Trik Agar Cepat Naik Pangkat dan Golongan Bagi Guru

- Editor

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tips dan Trik Agar Cepat Naik Pangkat dibutuhkan oleh guru agar mendapatkan kesejahteraan dan jaminan hari tua karena jabatan guru PNS saja tidak cukup, Karena adanya jenjang pangkat dan golongan, maka setiap guru yang sudah PNS pasti juga ingin kenaikan pangkat dan juga golongan. Kenaikan pangkat dan golongan guru PNS merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan prestasi sekaligus kesejahteraan guru.

Alasan banyak yang menginginkan kenaikan pangkat guru adalah karena gaji dan tunjangan yang diterima oleh guru berstatus PNS didasarkan pada pangkat dan jabatannya. Semakin tinggi golongan guru PNS, semakin besar pula gaji pokok dan tunjangan yang diperolehnya. Untuk menaikkan pangkat guru, ada sejumlah persyaratan dan serangkaian prosedur yang harus dipenuhi. Syarat dan prosedur itu sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Jenjang Jabatan Fungsional Guru

Sebelum mengetahui syarat dan prosedur kenaikan pangkat golongan pns guru, Guru Pintar juga harus mengetahui jenjang jabatan fungsional diperuntukkan untuk guru yang sudah berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Hal ini telah diatur oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 12 ayat 1 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa jabatan fungsional guru terbagi dalam empat jenjang dan sembilan golongan yang disusun dari pangkat paling rendah hingga tertinggi, di antaranya :

1. Jenjang Jabatan Fungsional Guru dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi

  1. Guru Pertama;
  2. Guru Muda;
  3. Guru Madya; dan
  4. Guru Utama.

2. Jenjang pangkat Guru untuk setiap jenjang jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (I)

a. Guru Pertama :

  1. Penata Muda, golongan ruang llla; dan
  2. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang Illlb;

b. Guru Muda:

  1. Penata, golongan ruang Illlc; dan
  2. Penata Tingkat I, golongan ruang Illld.

c. Guru Madya:

  1. Pembina, golongan ruang IVIa;
  2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IVIb; dan
  3. Pembina Utama Muda, golongan ruang IVIc.

d. Guru Utama:

  1. Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d; dan
  2. Pembina Utama, golongan ruang IV/e.

Halaman Selanjutnya

Tips dan Trik Agar Cepat Naik Pangkat dan Golongan Bagi Guru

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru