Tingkatkan Semangat Belajar Siswa dengan Media Pembelajaran Online

- Editor

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media pembelajaran online dimasa pandemi tentu sangat dibutuhkan dalam proses belajar mengajar.

Media pembelajaran merupakan alat bantu atau bahan yang digunakan untuk memudahkan berjalannya proses belajar mengajar agar dapat mencapai tujuan pembelajaran.

Pada umumnya media pembelajaran memiliki fungsi untuk dapat membantu merangsang pikiran, dan kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran.

Pada umumnya media pembelajaran online yang digunakan oleh guru adalah google classroom, zoom, dan whatsapp.

Berbagai media yang dapat digunakan oleh guru dalam pembelajaran online, yaitu :

  1. Blog, dikemas dalam tulisan, gambar, dan link yang merupakan salah satu media alternatif yang dapat digunakan oleh guru untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik.
  2. Youtube, guru dapat menggunakan media youtube sebagai salah satu pengganti pertemuan tatap muka dengan cara merekam video tentang dirinya yang sedang mengajar atau menjelaskan materi pembelajaran.
  3. Zoom Meeting, dapat melakukan komunikasi secara langsung dengan cara menggunakan video conference.
  4. Google Meet, hampir sama hal nya dengan menggunakan zoom meeting. Dengan menggunakan google meet dapat melakukan video conference sehingga dapat melakukan komunikasi secara langsung seperti dengan penbelajaran tatap muka.
  5. Whatsapp Group, merupakan sebuah aplikasi yang pada saat masa pandemi ini sering digunakan sebagai media pembelajaran online. Didalam whatsapp group banyak menyediakan fitur yang dapat dimanfaatkan oleh guru dan peserta didik. Fitur yang disediakan antara lain dapat mengirim dokumen, video, foto, dan file presentasi.

Media pembelajaran online memiliki ciri-ciri seperti kecepatan informasi dan internet,dan informasi atau materi pembelajaran dapat tersimpan secara digital.

Media pembelajaran online memiliki beberapa jenis media, seperti berikut :

  1. Web Supported E-Learning, dalam media ini pembelajaran dilakukan dengan cara tatap muka dan dalam proses pembelajarannya berisi rangkuman, materi pembelajaran, tujuan pembelajaran, tugas, dan tes yang dilakukan dengan menggunakan website.
  2. Blanded Or Mixed Mode E-Learning, penggunaan media pembelajaran ini dilakukan secara tatap muka dan sebagian dilakukan secara online.
  3. Fully Online E-Learning Format, dilakukan secara tatap muka antara peserta didik dengan guru secara online yang biasanya menggunakan video conference.

Dengan memilih media pembelajaran online yang tepat maka akan meningkatkan semangat belajar siswa. Dengan beberapa kelebihan dalam menggunakan media pembelajaran online seperti dapat memberikan informasi kepada peserta didik dimanapun berada, dapat saling bertukar ide atau gagasan dan melakukan diskusi,

Media pembelajaran online memiliki banyak fungsi seperti sebagai sarana informasi, sosialisasi, dan diskusi yang dapat meningkatkan semangat belajar peserta didik dengan dapat menggunakan berbagai macam fitur yang disediakan.

Dalam menggunakan media pembelajaran online juga dapat memanfaatkan media sosial. Namun tidak semua guru dapat dengan mudah menggunakan media sosial sebagai media pembelajaran.

Daftarkan Diri Anda Sebagai Member e-Guru.id untuk Mendapatkan Seminar Gratis!

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis