Tidak Ada PHK Massal bagi Tenaga Honorer, Diangkat Jadi ASN Sudah Final?

- Editor

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelum honorer dihapus, anggota DPR RI Komisi II menekankan pentingnya Azwar Anas untuk menyelesaikan rekrutmen tenaga honorer yang sering dilakukan oleh instansi dan pejabat yang terkait.

Perlu diingat bahwa perekrutan pegawai honorer telah jelas dilarang oleh aturan perundang-undangan. Namun, hingga saat rencana honorer dihapus ini diperbincangkan, praktik tersebut masih terjadi meskipun telah dilarang.

Seorang anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengkritisi kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait isu tenaga honorer.

Ia merasa prihatin dengan minimnya tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan oleh MenPAN-RB dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer ini.

Anggota Komisi II lainnya, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, juga mengatakan bahwa, masalah ini telah berlangsung lama karena tidak adanya dasar hukum yang jelas dalam perekrutan pegawai.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar aturan hukum terkait hal ini diatur secara sentral di Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Demikian informasi tentang tidak ada PHK massal bagi tenaga honorer sebagaimana diterangkan oleh MenPAN-RB. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis