Hal itu diketahui setelah digelar rapat antara pihak DPRD dengan Dinas Pendidikan. Di dalam rapat tersebut dihadiri juga oleh perwakilan dari Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Di dalam rapat yang digelar awal Agustus lalu tersebut, ditemukan fakta yang mengejutkan bahwa hanya tersedia 70 formasi untuk guru PPPK. Sementara yang mengantre sebanyak 797 guru.
Sebenarnya di Lampung Selatan membutuhkan 2 ribu formasi untuk guru. Namun formasi guru PPPK 2022 yang telah diajukan hanya 70 mengingat kemampuan Pemda hanya sebatas itu.
Untuk mencarikan solusinya, tahun ini akan ada sekitar 263 guru pegawai negeri yang akan purna tugas. Sehingga jumlah tersebut yang mungkin nanti bisa ditempati oleh guru PPPK yang telah lolos passing grade PPPK tahun lalu.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2