Honorer K2 – Banyak diantara kalangan tenaga honorer K2 tidak bisa mendaftar PPPK Tenaga Teknis 2022. Hal itu terjadi di berbagai daerah dan disebabkan oleh beberapa alasan.
Diketahui, saat ini pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal, alur seleksi hingga kuota PPPK Tenaga Teknis 2022.
Tentunya seleksi PPPK Tenaga Teknis ini ditujukan bagi honorer yang memiliki pengalaman kerja sekian tahun, diperbolehkan mendaftar.
Penetapan masa kerja minimal bagi honorer tenaga teknis ditetapkan melalui Keputusan MenPAN-RB terkait proses seleksi PPPK Tahun 2022.
Koordinator wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Tengah Tri Julianto mengungkapkan kebanyakan daerah tidak membuka seleksi PPPK tenaga teknis.
Kalaupun dibuka terbatas formasinya untuk jabatan fungsional. Alasannya klasik anggaran daerah tidak mampu.
“Jika tidak ada tekanan dari pemerintah pusat, daerah akan banyak alasannya, sehingga korbannya honorer tenaga teknis administrasi,” terang Tri sebagaimana dilansir dari JPNN.com.
Tri mengaku menerima laporan dari kawan-kawannya yang isinya sama. Mereka tidak bisa mendaftar, karena formasinya tidak ada.
Selain itu, syarat pendidikannya pun cukup sulit, minimal harus diploma tiga (D3) atau sarjana (S1).
Halaman berikutnya
Sementara, pendidikan honorer..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya