Ternyata Banyak Honorer K2 Tidak Bisa Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022, Mengapa?

- Editor

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer K2 – Banyak diantara kalangan tenaga honorer K2 tidak bisa mendaftar PPPK Tenaga Teknis 2022. Hal itu terjadi di berbagai daerah dan disebabkan oleh beberapa alasan.

Diketahui, saat ini pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal, alur seleksi hingga kuota PPPK Tenaga Teknis 2022.

Tentunya seleksi PPPK Tenaga Teknis ini ditujukan bagi honorer yang memiliki pengalaman kerja sekian tahun, diperbolehkan mendaftar.

Penetapan masa kerja minimal bagi honorer tenaga teknis ditetapkan melalui Keputusan MenPAN-RB terkait proses seleksi PPPK Tahun 2022.

Koordinator wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Tengah Tri Julianto mengungkapkan kebanyakan daerah tidak membuka seleksi PPPK tenaga teknis.

Kalaupun dibuka terbatas formasinya untuk jabatan fungsional. Alasannya klasik anggaran daerah tidak mampu.

“Jika tidak ada tekanan dari pemerintah pusat, daerah akan banyak alasannya, sehingga korbannya honorer tenaga teknis administrasi,” terang Tri sebagaimana dilansir dari JPNN.com.

Tri mengaku menerima laporan dari kawan-kawannya yang isinya sama. Mereka tidak bisa mendaftar, karena formasinya tidak ada.

Selain itu, syarat pendidikannya pun cukup sulit, minimal harus diploma tiga (D3) atau sarjana (S1).

Halaman berikutnya

Sementara, pendidikan honorer..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis