Terbit Surat Edaran Khusus Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Wajib Bersiap Sertifikasi, Ini Tanggal Pentingnya!

- Editor

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim - Peluncuran Rapor Pendidikan Versi 2.0

Nadiem Makarim - Peluncuran Rapor Pendidikan Versi 2.0

Kesempatan kembali terbuka dari pemerintah dalam hal ini melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud untuk guru semua jenjang mendapatkan sertifikat pendidik.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya silahkan simak artikel ini hingga tuntas.

Dalam surat edaran terbaru Ditjen GTK terbit tanggal 15 November 2023 dengan nomor surat 2652/B2/GT.00.02/2023.

Edaran ini berisi tentang informasi persiapan dan pelaksanaan UKMPPG Dalam Jabatan Periode 6 Tahun 2023. Dalam rangka memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.

Yang mana dalam surat tersebut informasi beberapa info [enting,antara lain yaitu.

Bahwa dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan Periode 6 tahun 2023, Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) bersama Tim Panitia Nasional UKMPPG dan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) menginformasikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Jadwal pelaksanaan UKMPPG Dalam Jabatan periode t tahun 2023 akan dilaksanakan pada tanggal terlampir dalam jadwal di akhir artikel ini.

2. Sasaran pelaksanaan UKMPPG dalam Jabatan periode 6 tahun 2023 adalah:

  • Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan II tahun 2023 yang telah menyelesaikan rangkaian Pendidikan PPG Dalam Jbatan yang dilaksanakan bulan September 2023 sampai dengan akhir November 2023, dan
  • Peserta retaker UKMPPG dalam jabatan yang memenuhi syarat.

3. Pendaftaran peserta retaker UKMPPG dalam jabatan dilakukan melalui laman UKMPPG pada tautan https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ , dengan memasukan nomor peserta dan tanggal lahir.

4. Pembiayaan UKMPPG dalam jabatan bagi retaker dibebankan kepada peserta dengan rincian:

  • Biaya Ujian Pengetahuan (UP) sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dibayarkan kepada BPPP melalui virtual account (keterangan cara pembayaran akan diberikan setelah pendaftaran berhasil)
  • Biaya Uji Kinerja (UKin) sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) dibayarkan kepada perguruan tinggi penyelenggara PPG.

5. Pelaksanaan UKMPPG dalam jabatan dilaksanakan secara daring berbasis domisili

6. Informasi terkait persiapan dan pelaksanaan UKMPPG dalam jabatan dapat dilihat lebih lanjut melalui laman UKMPPG pada tautan https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/

Halaman selanjutnya,

Berikut ini Jadwal Pelaksanaan..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 88,630 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru