Terbit Surat Edaran Khusus Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Wajib Bersiap Sertifikasi, Ini Tanggal Pentingnya!

- Editor

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim - Peluncuran Rapor Pendidikan Versi 2.0

Nadiem Makarim - Peluncuran Rapor Pendidikan Versi 2.0

Kesempatan kembali terbuka dari pemerintah dalam hal ini melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud untuk guru semua jenjang mendapatkan sertifikat pendidik.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya silahkan simak artikel ini hingga tuntas.

Dalam surat edaran terbaru Ditjen GTK terbit tanggal 15 November 2023 dengan nomor surat 2652/B2/GT.00.02/2023.

Edaran ini berisi tentang informasi persiapan dan pelaksanaan UKMPPG Dalam Jabatan Periode 6 Tahun 2023. Dalam rangka memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.

Yang mana dalam surat tersebut informasi beberapa info [enting,antara lain yaitu.

Bahwa dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan Periode 6 tahun 2023, Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) bersama Tim Panitia Nasional UKMPPG dan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) menginformasikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Jadwal pelaksanaan UKMPPG Dalam Jabatan periode t tahun 2023 akan dilaksanakan pada tanggal terlampir dalam jadwal di akhir artikel ini.

2. Sasaran pelaksanaan UKMPPG dalam Jabatan periode 6 tahun 2023 adalah:

  • Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan II tahun 2023 yang telah menyelesaikan rangkaian Pendidikan PPG Dalam Jbatan yang dilaksanakan bulan September 2023 sampai dengan akhir November 2023, dan
  • Peserta retaker UKMPPG dalam jabatan yang memenuhi syarat.

3. Pendaftaran peserta retaker UKMPPG dalam jabatan dilakukan melalui laman UKMPPG pada tautan https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ , dengan memasukan nomor peserta dan tanggal lahir.

4. Pembiayaan UKMPPG dalam jabatan bagi retaker dibebankan kepada peserta dengan rincian:

  • Biaya Ujian Pengetahuan (UP) sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dibayarkan kepada BPPP melalui virtual account (keterangan cara pembayaran akan diberikan setelah pendaftaran berhasil)
  • Biaya Uji Kinerja (UKin) sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) dibayarkan kepada perguruan tinggi penyelenggara PPG.

5. Pelaksanaan UKMPPG dalam jabatan dilaksanakan secara daring berbasis domisili

6. Informasi terkait persiapan dan pelaksanaan UKMPPG dalam jabatan dapat dilihat lebih lanjut melalui laman UKMPPG pada tautan https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/

Halaman selanjutnya,

Berikut ini Jadwal Pelaksanaan..

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 88,103 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru