Terbaru! TASPEN Keluarkan Pengumuman Penting untuk Pensiunan Guru

- Editor

Jumat, 16 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pensiunan guru perlu berbahagia karena PT TASPEN (Persero) akhirnya akan mulai menyalurkan pembayaran uang pensiun guru sesuai dengan penetapan yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Seperti yang kita tahu, beberapa waktu yang lalu pemerintah telah mengumumkan akan menaikkan gaji ASN (PPPK dan PNS), serta pensiunan guru, TNI, dan Polri.

Meski kebijakan ini awalnya cukup diragukan, tapi pemerintah sepertinya mencoba untuk membuktikan bahwa kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiun sehingga perputaran ekonomi berjalan dengan baik.

Melansir dari laman resmi PT TASPEN (Persero) menyatakan, pihaknya berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh ASN dan pejabat negara sebagai peserta TASPEN sesuai arahan dari pemerintah.

Komitmen tersebut TASPEN buktikan dengan menyalurkan pembayaran pensiun kepada seluruh peserta pensiun sesuai dengan penyesuaian pokok pensiunan yang berlaku mulai awal tahun ini.

“Sejalan arahan pemerintah, penyesuaian pensiun pokok diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan serta memberikan multiplier effect yang semakin menggerakkan roda perekonomian negara Indonesia,” kata Direktur Utama TASPEN A.N.S Kosasih.

Kapan Uang Pensiunan Guru Dibayarkan?

Berdasarkan informasi sebelumnya, Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa pembayaran kenaikan gaji pensiunan bulan Januari dan Februari 2024 akan dirapel dan pembayaran akan dilakukan paling cepat mulai tanggal 13 Februari 2024 melalui kantor Bayar Pensiun (Mitra Bank/Pos).

Meski demikian, ternyata PT TASPEN mengumumkan secara resmi bahwa kekurangan pembayaran pensiunan dapat dilakukan mulai senin ini dan ditransfer langsung ke rekening penerima pensiun.

Untuk informasi lengkapnya, mari simak pengumaman berikut.

Halaman selanjutnya,

Pengumuman dari TASPEN Nomor: PUM-01/…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 27,816 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis