Terbaru! Secara Resmi Menteri Keuangan Bagikan Info THR dan Gaji Ke-13 untuk Guru Tahun 2024

- Editor

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo by https://www.kemenkeu.go.id/

Photo by https://www.kemenkeu.go.id/

Menjelang bulan Ramadhan yang artinya sebentar lagi juga waktunya bagi guru untuk mendapatkan THR atau Tunjangan Hari Raya dan gaji ke 13 bagi guru tahun 2024.

Nah, informasi ini sudah di singgung juga oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI melalui salah satu berita yang  terbit di portal resmi Kemenkeu.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Melalui website https://www.kemenkeu.go.id/ diterbitkan berita terbaru pada tanggal 20 Februari 2024 kemarin, yang berjudul Menkeu Laporkan Kesiapan THR dan Gaji ke-13 kepada Presiden.

Jakarta, 20 Februari 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada Senin (19/02), untuk membahas kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024.

Menkeu Sri Mulyani menggarisbawahi pentingnya persiapan yang matang dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji ke-13. “Kami telah melaporkan kepada Bapak Presiden mengenai persiapan ini, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang APBN 2024,” ujarnya.

Persiapan tersebut mencakup penyusunan RPP dan perencanaan pencairan dana mulai dari H-10 sebelum Idul Fitri. “Proses penyusunan RPP harus dimulai dari sekarang agar pencairan dana dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Selain membahas pembayaran THR dan Gaji ke-13, Menkeu Sri Mulyani juga menyampaikan update mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 kepada Presiden.

Kami juga membahas beberapa perubahan pos-pos belanja yang memerlukan penyesuaian, seperti penyesuaian anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan sembako, dan pembayaran tagihan belanja tahun lalu yang baru masuk saat ini,” jelasnya.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan kesejahteraan ASN terjamin, termasuk dengan tepat waktu dan tepat sasarannya pembayaran THR dan Gaji ke-13.

Kami akan terus melakukan koordinasi dan langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kelancaran proses pembayaran ini,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Halaman selanjutnya,

Kesiapan pemerintah dalam menghadapi…

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 1,988 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis