Rapat untuk penyelesaian tenaga honorer kembali diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama dengan Komisi II DPR.
Lalu, apa saja hasil dari pertemuan antara Kemenpan RB dan Komisi II DPR ini? Apakah sudah ada keputusan? Simak selengkapnya.
Sebelumnya, alternatif soal permasalahan honorer dibahas melalui Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN yang dilaksanakan di Kantor Kementerian PAN-RB.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas bersama para Gubernur, Wali kota, dan Bupati sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan.
Tidak hanya jajaran Pemerintahan, rapat tersebut juga diikuti oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI),Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas memang telah menyampaikan tiga opsi untuk dilakukan. Namun tiga tersebut masih harus dipertimbangkan dengan matang.
Tiga opsi itu ialah mengangkat seluruh tenaga honorer. Kedua, menyetop seluruh tenaga honorer. Ketiga, melakukan pengangkatan secara bertahap berdasarkan skala prioritas seperti pada kesehatan, pendidikan dan bidang lain.
Ketiga opsi itu juga masih harus dibahas di DPR, bersama Kementerian Keuangan. Anas menyadari, pemerintah mengalami dilema yang besar soal masalah honorer ini.
Menteri Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik terkait nasib non ASN, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.
“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” ujarnya.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya