“Opsi-opsi yang ada sedang dikaji, baik dari aspek strategis, operasional, maupun keuangan. Kementerian PANRB juga berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPD RI, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), dan perwakilan tenaga non-ASN untuk mencari opsi terbaik bagi semuanya,” begitu tulisnya.
Senada dengan pernyataan Menpan RB, ketua Komisi II DPR Ahmad Doli juga menyatakan hal serupa melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi Kemenpan RB.
“Bagi bapak/ibu tenaga honorer (non ASN) yang selama ini sudah beberapa kali menyampaikan aspirasinya baik langsung kepada pemerintah melalui KemenPAN-RB maupun dengan DPR, sudah ada beberapa alternatif-alternatif yang insyaaAllah ini bisa menjadi win-win solution bagi semuanya. Dan ini akan terus kita kaji perdalam, kita kaji sehingga nanti pada waktunya bagi semuanya menyelesaikan masalah,” tuturnya.
Demikian informasi soal KemenPAN-RB yang adakan rapat kembali terkait dengan penyelesaian tenaga honorer. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!