Terbaru! Cek Nama-Nama Honorer K2 yang Lolos Verifikasi BKN dalam Database Pendataan Non ASN

- Editor

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut ini nama-nama honorer K2 yang lolos verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada database pendataan non ASN.

Diketahui, Pemerintah telah melaksanakan pendataan non ASN tahun 2022 lalu kepada para tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Program pendataan non ASN tersebut berlaku bagi semua tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Sinka BKN, Suhermen menegaskan pentingnya pendataan honorer itu karena dari data tersebut akan diambil kebijakan apa yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan tenaga non ASN. Tanpa data yang valid, kebijakan akan menimbulkan masalah baru.

Nantinya Pemerintah akan menyentuh semua tenaga non-ASN, baik itu honorer K2, non-K2, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), pegawai non-PNS, serta istilah lainnya.

Adapun honorer ini merupakan daftar nama honorer K2 yang lolos verifikasi BKN dalam database pendataan Non ASN yang telah mencakup semua tenaga honorer baik honorer K2 maupun honorer non kategori.

Dalam database pendataan non ASN tersebut, tenaga honorer yang telah tercatat sejumlah 2.360.723 orang.

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas dan Pemerintah Daerah sepakat tenaga honorer yang terdata di database BKN akan menjadi ASN 2023 setelah alternatif pendataan non ASN diresmikan.

Mengingat salah satu kebijakan Pemerintah mengatur penghapusan tenaga honorer di instansi Pemerintah pada 28 November 2023 mendatang.

Oleh karena itu, diadakannya pendataan non ASN di database BKN juga agar dapat teridentifikasi siapa saja yang berhak menjadi ASN di tahun 2023.

Alternatif penataan tenaga honorer yang terdata di database BKN untuk menjadi ASN 2023 nantinya akan disampaikan pemerintah kepada parlemen untuk bisa segera disetujui dan diresmikan.

Halaman berikutnya

Manteri Anas memastikan..

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 2,126 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru