4. RUU Sisdiknas digolkan
Kabar baik berikutnya yaitu apabila RUU Sisdiknas digolkan atau disahkan, maka semua kabar baik dari yang pertama hingga ketiga, akan terealisasi.
Selain itu, kesejahteraan guru-guru baik yang telah sertifikasi maupun yang belum akan meningkat.
Bagi guru ASN yang belum sertifikasi akan diberikan tunjangan berdasarkan UU ASN, sedangkan bagi guru honorer diberikan berdasarkan UU Ketenagakerjaan.
Demikian empat kabar baik Kemendikbudristek untuk guru seluruh jenjang, baik guru sekolah negeri, swasta dan madrasah termasuk tenaga kependidikan (tendik). (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!