Terbaru! 4 Formasi yang Menjadi Prioritas Utama pada Seleksi CPNS 2023

- Editor

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2023 sebentar lagi di gelar. Tentunya hal itu sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, baik dari kalangan fresh graduate maupun tenaga honorer.

Tentunya, para calon pelamar ingin lolos CPNS dan segera diangkan menjadi ASN. Namun, perlu perjuangan yang singkat dan tidak mudah.

Sebelum mengikuti seleksi CPNS 2023, kiranya para calon pelamar harus mengetahui peluang dan formasi CPNS 2023, termasuk formasi utamanya.

Sebagai informasi, KemenPAN-RB melalui Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Mohammad Averrouce menyampaikan soal seleksi CPNS saat ini masih dalam proses pendataan dan pengusulan ASN.

“Masih proses mendata dan pengusulan kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2023,” ujarnya dikutip dari laman Menpan.go.id, Senin 26 Februari 2023.

Untuk seleksi CPNS, pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi, seperti jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu.

Pemerintah juga memprioritaskan talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No 45/2022.

Selain itu, pemerintah akan memfokuskan seleksi PPPK pada pemenuhan tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis lainnya.

Untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Adapun perekrutan CPNS diinisiasi demi mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Bila menengok pada aturan sebelumnya yang dimuat dalam laman SSCASN BKN, berikut syarat untuk mengikuti CPNS, di antaranya:

– Warga Negara Indonesia (WNI)

– Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

– Belum pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

– Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

Halaman berikutnya

Tidak menjadi anggota..

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru