RUU ASN masih dalam tahap perumusan hingga 9 hari sebelum pengadaan CPNS dan PPPK. Saat ini, belum ada kejelasan mengenai tanggal pasti pengesahan RUU ASN, meskipun perkiraan sebelumnya dari Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, ternyata tidak akurat.
Sebelumnya, Ahmad Doli memberitahu tenaga honorer bahwa RUU ASN telah masuk ke dalam sidang, dan jika tidak ada hambatan, kemungkinan akan disahkan pada minggu ketiga bulan Agustus.
Namun, perkiraan ini tidak terbukti, dan pengesahan RUU ASN masih menjadi pertanyaan besar bagi jutaan tenaga honorer.
Banyak tenaga honorer yang bertanya-tanya apakah pengesahan RUU ASN akan dilakukan hanya 9 hari sebelum pengadaan CASN 2023 atau bahkan saat pengadaan CASN 2023 sedang berlangsung.
Salah satu aspek yang sangat dinantikan oleh tenaga honorer adalah opsi pengangkatan mereka ke dalam PPPK.
Namun, masih ada ketidakpastian apakah PPPK paruh waktu dan penuh akan benar-benar diterapkan sesuai dengan yang diumumkan oleh anggota Komisi II atau apakah ada opsi lain yang akan disediakan.
Sebelum nama PPPK part time dan full time dikenal, Menpan RB kenalkan jenis PPPK terikat dan PPPK bebas ini sebagai solusi pengangkatan para tenaga honorer.
Azwar Anas mengatakan, bahwa jenis PPPK akan dibagi menjadi 2 yaitu PPPK terikat dan juga PPPK bebas, yang mana keduanya ini memiliki perbedaan pada durasi kerjanya.
“Oleh karena itu, nanti akan kita sempurnakan, mengenai opsi PPPK, kita sedang siapkan skema PPPK terikat dan PPPK bebas.” demikian ungkap beliau.
Menpan RB juga melanjutkan keterangannya, “Skema PPPK ini memungkinkan adanya pegawai PPPK yang tidak perlu bekerja selama 8 jam di instansi pemerintah.”
“Contohnya, cleaning service, daerah biasanya hanya mampu menyiapkan gaji sebesar 500 ribu,” jelas Menpan RB tersebut.
Halaman selanjutnya,
Azwar Anas ungkap lebih jelas…
Halaman : 1 2 Selanjutnya