Tenaga Honorer Tidak Jadi PPPK Part Time dan Full Time? Simak Penjelasan MenPAN RB

- Editor

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUU ASN masih dalam tahap perumusan hingga 9 hari sebelum pengadaan CPNS dan PPPK. Saat ini, belum ada kejelasan mengenai tanggal pasti pengesahan RUU ASN, meskipun perkiraan sebelumnya dari Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, ternyata tidak akurat.

Sebelumnya, Ahmad Doli memberitahu tenaga honorer bahwa RUU ASN telah masuk ke dalam sidang, dan jika tidak ada hambatan, kemungkinan akan disahkan pada minggu ketiga bulan Agustus.

Namun, perkiraan ini tidak terbukti, dan pengesahan RUU ASN masih menjadi pertanyaan besar bagi jutaan tenaga honorer.

Banyak tenaga honorer yang bertanya-tanya apakah pengesahan RUU ASN akan dilakukan hanya 9 hari sebelum pengadaan CASN 2023 atau bahkan saat pengadaan CASN 2023 sedang berlangsung. 

Salah satu aspek yang sangat dinantikan oleh tenaga honorer adalah opsi pengangkatan mereka ke dalam PPPK. 

Namun, masih ada ketidakpastian apakah PPPK paruh waktu dan penuh akan benar-benar diterapkan sesuai dengan yang diumumkan oleh anggota Komisi II atau apakah ada opsi lain yang akan disediakan.

Sebelum nama PPPK part time dan full time dikenal, Menpan RB kenalkan jenis PPPK terikat dan PPPK bebas ini sebagai solusi pengangkatan para tenaga honorer.

Azwar Anas mengatakan, bahwa jenis PPPK akan dibagi menjadi 2 yaitu PPPK terikat dan juga PPPK bebas, yang mana keduanya ini memiliki perbedaan pada durasi kerjanya.

“Oleh karena itu, nanti akan kita sempurnakan, mengenai opsi PPPK, kita sedang siapkan skema PPPK terikat dan PPPK bebas.” demikian ungkap beliau.

Menpan RB juga melanjutkan keterangannya, “Skema PPPK ini memungkinkan adanya pegawai PPPK yang tidak perlu bekerja selama 8 jam di instansi pemerintah.

Contohnya, cleaning service, daerah biasanya hanya mampu menyiapkan gaji sebesar 500 ribu,” jelas Menpan RB tersebut.

Halaman selanjutnya,

Azwar Anas ungkap lebih jelas…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 3,663 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis