Tenaga Honorer Kategori Ini Dapat Diangkat PNS Tanpa Tes Tahun 2023

- Editor

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tenaga honorer – Pemerintah mengambil langkah untuk melakukan perekrutan tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan dalam ranah ini.

Persoalan permasalahan ini masih menjadi pembahasan pemerintah ketika sedang mengadakan Rapat Kerja dengan Komisi DPR RI.

Diangkatnya seorang tenaga honorer menjadi pegawai ASN, PNS ataupun menjadi PPPK merupakan sebuah harapan bagai mereka yang telah lama mengabdi dengan pemerintah.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga telah memberikan himbauan kepada instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengusulkan kebutuhan pegawai non ASN yang akan menjadi ASN untuk tahun 2023.

Terdapat beberapa daftar jabatan dari tenaga honorer yang dapat masuk ke dalam kategori pengangkatan secara langsung untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes. Hal ini sesuai dengan yang tertuang di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa saat ini Pemerintaha telah melakukan perancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Atas Undang-Undangn No 5 Tahun 2014 yang membahas tentang Aparatur Sipil Negara.

Pada pasal 131A dalam RUU ASN menyebutkan bahwasannya tenaga honorer ini wajib untuk diangkat menjadi seorang PNS.

Pegawai tidak tetap, tenaga honorer, tanaga kontrak, dan pegawai tetap non PNS yang sudah bekerja secara terus menerus dan diangkatan berdasarkan surat keputusan (SK) yang telah dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib untuk diangkat menjadi seorang PNS secara langsung dengan memperlihatkan batasan usia pensiun.

Lebih lanjtunya lagi di dalam RUU ASN juga menyebutkan mengenai daftar jabatan tenaga honorer yang diangkat secara langsung menjadi seorang PNS.

Dalam daftar tersebut yang menjadi prioritas adalah yang telah memiliki masa kerja paling lama dan bekerja pada bidang fungsional, yaitu pada bidang pelayanan publik dan pada bisang administratif, misalnya saja pendidikan, penelitian, pertanian dan juga Kesehatan.

Selain itu, di dalam RUU ASN juga dijelaskan terkait dengan bidang fungsional, pelayanan publik lainnya dan administratif yang termasuk juga ke dalam daftar jenis jabatan, tenaga honorer, pegawai tidak tetap, tenaga kontrak dan pegawai tetap non PNS.

Terkait dengan penjelasan secara rinci tentang daftar jabatan tenaga honorer yang dimaksud yaitu sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

1.Bidang Pendidikan

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis