Tenaga Honorer Harus Punya Dokumen Ini! Jika Tidak, Kubur Harapan untuk Diangkat Jadi ASN

- Editor

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun dokumen yang harus dimiliki oleh tenaga honorer sebagaimana dimaksud adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah.

BKN menginformasikan masih ada 120 instansi yang belum menyerahkan SPTJM honorer tersebut kepada pihak BKN.

Dampak fatalnya jika surat tersebut belum juga diberikan kepada BKN, tenaga honorer dalam instansi tersebut terkena blacklist BKN.

Dengan adanya informasi tersebut, kini banyak tenaga honorer yang waswas terhadap nasibnya jika sampai batas yang ditentukan surat tersebut belum juga sampai kepada tim BKN.

Kebutuhan SPTJM mengacu pada surat Nomor 2853/S-SI.01/SD/E.III/2023 terkait pendataan non ASN.

Surat tersebut merupakan kelanjutan dari SE MenPAN RB Nomor B/408/M.SM.01.00/2023 yang rilis pada 27 Februari 2023 lalu.

Di mana sebagai tindak lanjut BKN menegaskan sebanyak 120 Kepala Biro Kepegawaian/SDM K/L/B, 120 Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Provinsi/Kabupaten/Kota.

Harus segera mengunggah SPTJM tenaga honorer, agar tenaga non ASN tersebut dapat segera terdaftar pada database BKN.

Halaman berikutnya

Pada surat tersebut juga..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis