Tenaga Honorer Gugur PPPK Dikarenakan Hal ini

- Editor

Minggu, 11 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Beberapa hal penting yang harus diperhatikan agar tidak gugur dalam seleksi tersebut adalah pelamar mendaftar pada satu instansi daerah atau satu kebutuhan jabatan. Selain itu pelamar tidak diperboleh menggunakan NIK yang berbeda saat pendaftaran.

Dengan demikian kedua hal tersebut adalah penting untuk diperhatikan bagi pelamar. Pelamar harus melaksankan ketentuan atau peraturan yang ada dan juga tidak melanggar dua poin penting diatas agar tidak gugur dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada tahun 2022.

Beberapa point tersebut telah tertuang pada PermenPANRB Pasal 22 ayat 3.

Adapan PermenPANRB berbunyi sebagai berikut “Dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diketahui melamar lebih dari satu instansi daerah atau satu jenis jabatan jalur kebutuhan PPPK maupun menggunakan dua NIK yang berbeda maka yang bersangkutan dinyatakan gugur”.

Dengan demikian poin penting tersebut harus segera dipatuhi oleh calon pelamar agar dapat diangkan pada seleksi PPPK tahun 2022. Dengan mematuhi beberapa point penting diatas maka calon pelamar akan memiliki presentasi besar untuk diangkat menjadi PPPK pada tahun 2022.

Demikian informasi mengenai Tenaga Honorer Gugur PPPK Dikarenakan Hal ini

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis