Bagi tenaga honorer yang memenuhi kriteria tersebut diatas bisa diangkat menjadi PNS lewat seleksi administrasi.
Yang nantinya akan melakukan Verval atau verifikasi dan validasi SK Pengangkatan, dalam hal ini sangat penting.
Jadi pastikan apabila anda merupakan salah satu tenaga honorer, harus tetap menyimpan SK Pengangkatan karena menjadi syarat administrasi untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes lewat RUU ASN tersebut.
Demikian informasi mengenai Tenaga Honorer Dapat Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Wajib Memiliki Ini!, semoga dapat bermanfaat.
Yuk bergabung bersama dan daftarkan diri Anda dalam “Diklat bersertifikat 40 JP PRAKTIK PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI MERDEKA BELAJAR”
Ada Potongan 5o ribu hanya menjadi Rp. 99 Ribu dapat full fasilitas !!!
Langkah Pendaftaran:
- Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 303701023644536 An. Hayyi Rosyida
- Silahkan daftar di link berikut : http://bit.ly/DiklatDiferensiasi40JP
Apabila Anda ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor berikut ini : http://Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2