Tenaga Honorer Akan Batal Dihapus Pada Tahun 2023? Inilah Solusi MenPAN RB

- Editor

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, ada 6 tenaga honorer yang tidak masuk dalam pendataan tenaga honorer pada lembaga pemerintahan yakni sebagai berikut:

1. Honorer yang tidak aktif bekerja di instansi pemerintahan.

2. Honorer yang berusia kurang dari 20 tahun atau lebih dari 56 tahun pada 31 Desember 2021.

3. Honorer pegawai layanan umum daerah (BLU/BLD).

4. Honorer yang bertugas sebagai tenaga kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan dan bentuk jabatan lain yang dibayarkan dengan mekanisme outsourcing (alih daya).

5. Honorer yang masa kerjanya kurang dari satu tahun pada 31 Desember 2021.

6. Honorer yang pembayaran gajinya bukan melalui APBN/APBD.

Skema pendataan untuk tenaga honorer tersebut terbagi menjadi prafinalisasi dengan masing-masing admin/operator instansi yang mana dapat mendaftarkan tenaga honorernya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan serta mengumumkan hasilnya di kanal informasi instansi.

Sebagai informasi, berikut merupakan daftar formasi seleksi CPNS dan PPPK 2022 terbaru yakni diantaranya:

1. Kebutuhan formasi pada pemerintah pusat yakni sebanyak 95.324 formasi yang terdiri dari guru sebanyak 50.000 formasi, dosen sebanyak 15.000 formasi, nakes sebanyak 7.000 formasi dan jabatan teknis sebanyak 23.324 formasi.

2. Kebutuhan formasi pada pemerintah daerah yakni sebanyak 1.054.276 yang terdiri dari guru sebanyak 758.018 formasi nakes sebanyak 255.249 formasi dan jabatan teknis sebanyak 41.009 formasi.

3. Kebutuhan formasi pada sekolah kedinasan dengan formasi CPNS yakni sebanyak 8.941 formasi.

4. Kebutuhan formasi untuk daerah Papua dan Papua Barat yakni sebanyak 41.888 formasi yang terdiri dari PPPK dan CPNS Papua sebanyak 28.895 formasi dan PPPK dan CPNS Papua Barat sebanyak 12.993 formasi.

Selain itu, untuk membuat akun SSCASN yang dapat digunakan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2022 yakni:

1. Pertama pendaftar CPNS dan PPPK 2022 masuk ke website sscasn.bkn.go.id.

2. Kedua, silahkan klik registrasi.

3. Ketiga, pendaftar wajib memasukkan NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp, password, pilih pertanyaan pengaman, dan isikan jawaban pengaman.

4. Keempat, pendaftar wajib mengunggah hasil scan KTP dan swafoto.

5. Kelima, pendaftar wajib memasukkan kode CAPTCHA.

6. Keenam, silahkan klik submit.

7. Ketujuh, masuk ke website sscasn.bkn.go.id/daftar/login.

8. Kedelapan, pendaftar wajib melengkapi data pribadi yang masih kosong.

9. Kesembilan, pendaftar memilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan serta jabatan.

10. Kesepuluh, pendaftar wajib melakukan upload dokumen dan cek resume.

11. Kesebelas, pendaftar wajib melakukan cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Halaman Selanjutnya

Berikut merupakan jadwal dalam seleksi PPPK 2022 yakni…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru