Telah Terbit Daftar Nama Guru Honorer Wajib Pemutakhiran Data Agar Bisa Diangkat PPPK 2024, Cek Sekarang!

- Editor

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadaan seleksi PPPK tahun 2024 ini, berbagai instansi sedang mempersiapkan pemutakhiran data, yang tujuannya untuk melihat update data tenaga non ASN yang nantinya bisa diangkat dalam PPPK 2024 mendatang.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Tahun 2024, fokus pemerintah dalam pengadaan PPPK adalah penuntasan 1,7 data non ASN yang terdapat di dalam database BKN.

Biak itu untuk PPPK Nakes,PPPK Guru dan PPPK Teknis. Dari 1,7 juta data Non ASN ini nantinya akan menjadi PPPK semua tahun 2024 hanya nantinya akan dibedakan apakah menjadi PPPK penuh waktu atau PPPK paruh waktu.

Dalam artikel ini akan dibagikan daftar nama guru honorer dan tenaga non ASN lainnya yang perlu memutakhirkan data agar bisa diangkat menjadi PPPK 2024.

Sebagai informasi bahwa verval bertujuan untuk memotret kondisi data tenaga non ASN dalam database BKN.

Yang mana untuk ketentuan Verval ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN RB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022..

Salah satu yang sudah menerbitkan suarat edaran berkaitan dengan pemutakhiran data adalah Kementerian Agama.

melalui Kementerian Agama Republik Indonesia yang secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor P-1112/SJ/B.II/2/KP.00/03/2024 tentang Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN Kementerian Agama. Yang terbit pada tanggal 28 Maret 2024 lalu.

Surat edaran ini ditujukan kepada semua Pimpinan Satuan Kerja Kementerian Agama baik Pusat maupun Daerah.

 Untuk tenaga non ASN yang berada dibawah naungan Kementerian agama sudah dijadwalkan untuk melakukan pemutakhiran data yang dilaksanakan melalui sistem aplikasi yang telah disediakan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal mulai tanggal 1 – 5 April 2024.

 Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN dimaksudkan untuk memperbarui data Tenaga Non ASN seperti pendidikan terakhir, riwayat pekerjaan, atau data lainnya yang diperlukan.

Tenaga Non ASN yang telah terdata di database BKN, memperbarui dan mengunggah dokumen yang diperlukan secara mandiri yang disertai dengan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp. 10.000,. Yang menyatakan bahwa data yang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Halaman selanjutnya,

Berikut daftar nama tenaga non ASN..

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 8,021 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis