Telah Dibuka Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 6 Oleh Kemendikbud Dengan Kuota 8.000 Guru

- Editor

Jumat, 14 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran guru penggerak sangat penting karena digunakan sebagai pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya agar dapat mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar pancasila.

Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak.

Selama program guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.Calon guru penggerak diharapkan sudah memiliki pengalaman mengajar 5 tahun dan telah menerapkan pembelajaran aktif yang berorientasi pada peserta didik.

Sedangkan sisa masa kerja 10 tahun untuk memastikan bahwa guru penggerak memiliki waktu yang cukup untuk mengimplementasikan kemampuan yang didapatkan pada program pendidikan guru penggerak serta dapat menjalankan peran sebagai guru penggerak di sekolah maupun di wilayahnya.

Kerangka desain program pendidikan guru penggerak yaitu:

Topik Utama: Pemimpin Pembelajaran yang berisi pembelajaran berdeferensiasi, komunitas praktik dan pembelajaran sosial dan emosi.

Metode Pelatihan: Pelatihan Daring, Lokakarya, Konferensi, dan Pendampingan yang terbagi atas 70% belajar di tempat kerja dan Komunitas praktik yang meliputi pemberian umpan balik dari atasan, rekan, dan siswa, 20% belajar dari rekan dan guru lain serta 10% pelatihan formal.

Pada asesmen hasil penugasan dan praktik peserta pelatihan pemberian umpan balik dari rekan sejawat, fasilitator, dan kepala sekolah dilakukan untuk meningkatkan hasil belajar siswa.

Prinsip Pelatihan berupa andragogi, pembelajaran berbasis pengalaman, kolaboratif dan reflektif.

Materi dan Capaian Pembelajaran

Modul 1: Paradigma dan Visi Guru Penggerak

Capaian Pembelajaran

Calon guru penggerak mampu memahami filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara dan melakukan refleksi kritis atas hubungan nilai-nilai tersebut dengan konteks pendidikan lokal dan nasional pada saat ini.

Calon guru penggerak mampu menjalankan strategi sebagai pemimpin pembelajaran yang mengupayakan terwujudnya sekolah sebagai pusat pengembangan karakter dengan budaya positif.

Calon guru penggerak mampu mengembangkan dan mengkomunikasikan visi sekolah yang berpihak pada murid kepada para guru dan pemangku kepentingan.

Topik Pembelajaran berupa filosofi pendidikan Indonesia, nilai-nilai dan peran guru penggerak, membangun visi sekolah, membangun budaya positif di sekolah yang berdurasi

dua bulan.

Modul 2: Praktik Pembelajaran yang berpihak pada peserta didik.

Capaian Pembelajaran

Calon guru penggerak dapat mengimplementasikan pembelajaran berdiferensiasi untuk mengakomodasi kebutuhan belajar siswa yang berbeda.

Calon guru penggerak mampu mengelola emosi dan mengembangkan keterampilan sosial yang menunjang pembelajaran.

Calon guru penggerak mampu melakukan praktik komunikasi yang memberdayakan sebagai keterampilan dasar seorang coach .

Calon guru penggerak mampu menerapkan praktik coaching sebagai pemimpin pembelajaran.

Topik Pembelajarannya berupa pembelajaran berdifferensiasi, pembelajaran emosi dan sosial dan coaching. Durasi pembelajaran dua bulan.

Modul 3: Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah

Capaian Pembelajaran

Calon guru penggerak mampu melakukan praktik pengambilan keputusan yang berdasarkan prinsip pemimpin pembelajaran.

Calon guru penggerak mampu melakukan strategi pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, waktu, dan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berdampak pada murid.

Calon guru penggerak mampu merencanakan, mengorganisasikan, dan mengarahkan program perbaikan dan perubahan sekolah, serta memantaunya agar berjalan sesuai rencana dan mengarah pada tujuan.

Calon guru penggerak mampu mengembangkan kegiatan berkala yang memfasilitasi komunikasi murid, orangtua dan guru serta menyediakan peran bagi orangtua terlibat dalam proses belajar yang berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.

Topik Pembelajaran berupa pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran, pemimpin dalam pengelolaan sumber daya dan pengelolaan program yang berdampak pada siswa. Durasi pembelajaran dua bulan.

Modul 4: Selebrasi, Refleksi, Kolaborasi, dan Aksi

Capaian Pembelajaran

Calon guru penggerak merefleksikan perannya sebagai GP dan strategi yang telah dijalankan sebagai guru penggerak.

Calon guru penggerak berbagi praktik baik dengan rekan sejawat.

Calon guru penggerak membuat rencana tindak lanjut dan kolaborasi dengan rekan sejawat.

Calon guru penggerak membuat rencana tindak lanjut dan berkolaborasi dengan rekan sejawat.

Topik Pembelajaranya berupa menjadi fasilitator kelompok dan perubahan, penyegaran topik-topik inti di modul 1, 2, dan 3, mengevaluasi proses mentoring bersama mentor dan membagikan praktik baik kepemimpinan pembelajaran. Durasi pembelajaran tiga bulan.

Untuk itu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka program pendidikan guru penggerak. Program ini merupakan angkatan ke-6 sejak pertama kali diluncurkan tahun 2020 lalu.

Program guru penggerak bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru agar tercipta pembelajaran yang implementatif dengan pendekatan blended learning. Kegiatan ini dilakukan selama 6 bulan dengan pelatihan daring, lokakarya, dan pendampingan individu.

Guru penggerak angkatan ke-6 dibuka untuk guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di 156 wilayah kabupaten/ kota. Dibutuhkan 8 ribu guru dalam rekrutmen kali ini.

Kriteria Umum

  1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar CPNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.
  2. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli pada Program Sekolah Penggerak atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen pendidikan guru penggerak.
  3. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapangan, pengawas lapangan pada Program Organisasi Penggerak (POP).
  4. Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja.
  5. Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan.
  6. Aktif mengajar selama pendidikan berlangsung.

Persyaratan Pendaftaran Guru Penggerak

  1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
  2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
  4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 (lima) tahun.
  5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun.

Timeline Pendaftaran

  1. Registrasi: 10 Januari – 18 Februari 2022 dengan kegiatan pengisian CV, pengisian Esai serta mengunggah dokumen.
  2. Verifikasi dan validasi data: 21 – 28 Februari 2022
  3. Penilaian esai: 1 – 22 Maret 2022
  4. Pengumuman tahap 1: 25 – 30 Maret 2022
  5. Simulasi mengajar: 4 -22 April 2022
  6. Wawancara: 9 Mei – 15 Juni 2022
  7. Pengumuman tahap 2: 17 – 21 Juni 2022
  8. Persiapan penyelenggaraan UPT: 27 Juni – 29 Juli 2022
  9. Pendidikan guru penggerak: 2 Agustus – November 2022

Cara Mendaftar dan Seleksi Melalui Aplikasi

  1. Mengakses dan masuk ke simpkb
  2. Menuju menu program Guru Penggerak dan melakukan registrasi guru penggerak di laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
  3. Mengikuti tahapan seleksi Calon Guru Penggerak.
  4. Melakukan ajuan sebagai Calon Guru Penggerak.

Mekanisme Seleksi Guru Penggerak

  1. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru penggerak.
  2. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait.
  3. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.
  4. Calon peserta pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari mengisi biodata pada laman, mengunggah KTP, mengunggah Ijazah S1/D4, mengunggah SK mengajar serta mengunggah surat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja (sesuai format).
  5. Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru pengerak sebelum mengikuti PGP, yaitu: tahap registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan penilaian esai serta tahap penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
  6. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (PPPPTK/LPPKSPS)

Ikutilah Webinar gratis “Mengenal dan Mengembangkan Bakat Anak dengan Talent Mapping” yang diadakan oleh e-guru.id. Pendaftaran 100% gratis

DAFTAR SEKARANG

Penulis : Erlin Yuliana

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis