Teknik dan Prinsip Membuat RPP K13 SD bagi Guru

- Editor

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam proses pembelajaran, seorang guru harus mempersiapkan beberapa hal terlebih dahulu sebelum melangsungkan proses pembelajaran, termasuk guru harus membuat RPP (Rencana Pelaksaan Pembelajaran). Hal ini harus disesuaikan dengan perkembangan kurikulum dari KTSP ke K-13.

Sempat menjadi diskusi panjang karena perubahan kurikulum ini oleh guru di akar rumput, tetapi Kemendikbud sudah menerapkan perihal tersebut.  Maka semua guru harus bisa membuat RPP berdasarkan kurikulum yang terbaru yakni K-13. Hal ini berlaku pada proses pendidikan dasar dan menengah. Banyak komponen atau poin-poin yang harus diperhatikan ketika hendak membuat RPP K-13.

Beberapa komponen yang ada ini harus dituliskan secara berurutan. Antara lain adalah identitas sekolah, nama mata pelajaran atau tema yang akan diberikan, kelas, semester, materi yang akan disampaikan oleh guru, alokasi waktu yang tersedia, tujuan dari proses pembelajaran, kompetensi dasar dan indikator yang ingin dicapai, materi, metode, media dan referensi.

Selanjutnya, yang terpenting di sini adalah mekanisme penilaian dari guru kepada murid. Tentunya, jika langkah-langkah ini bisa disampaikan dengan baik, maka tujuan dalam proses pembelajaran akan tercapai.

Inilah prinsip-prinsip pembuatan RPP sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, bagi Anda yang belum mengetahui bagaimana cara membuat RPP K13.

Prinsip-Prinsip dalam Pembuatan RPP K13

1.      Keaktifan

Ada hal yang mendasar yang harus diketahui oleh guru dalam memahami hakikat pembelajaran K13, yakni terletak pada tingkat keaktifan siswa. Tidak hanya guru yang dituntut proaktif dalam mencapai tujuan pembelajaran, akan tetapi siswa lebih dituntut aktif pada saat kegiatan belajar sedang berlangsung.

Maka cara-cara yang relevan yang harus diupayakan guru terletak pada bagaimana cara membangkitkan cara belajar siswa,  memunculkan cara pandang yang inspiratif, inovatif dan selalu memberikan motivasi untuk lebih giat belajar.

2.      Membudayakan Membaca dan Menulis

Inti dari proses pembelajaran dalam sistem K13, terletak pada bagaimana ritual membaca menulis ini bisa membudaya dan menggejala pada siswa. Pentingnya membaca dan menulis ini sering diabaikan oleh guru dan siswa. Maka sebuah dorongan yang baik harus dilakukan agar semangat baca tulis ini semakin menggelora.

3.      Memperhatikan Integrasi-Interkoneksi Ilmu

Guru perlu untuk menciptakan model pembelajaran yang terintegrasi. Guru harus mampu menampilkan cara pandang yang kontekstual, di samping juga menyampaikan teori-teori yang ada. Hal ini menjadi hakikat pembelajaran K13.

Proses pembelajaran akan baik jika dilakukan oleh guru yang profesional di samping dengan adanya dukungan fasilitas yang memadai.  Siswa juga diharapkan proaktif dalam kegiatan belajar mengajar dan gemar membaca dan menulis. Hal ini akan mendung, agar tercipta seorang siswa dengan proyeksi sebagai insan cendikia yang paripurna.

Ikuti Diklat “Menyusun RPP Terbaru Kurikulum 2013 Jenjang SD/MIbangan Peserta Didik” melalui link berikut ini:
 
DAFTAR DIKLAT

Diklat ini dapat diikuti secara gratis bagi member e-Guru.id. Jadilah anggota member e-Guru.id untuk mendapatkan Diklat dan Seminar Nasional Gratis setiap bulannya: 

DAFTAR MEMBER

Info lebih lanjut: 

Telegram: t.me/CS_eguruid

WhatsApp: 081575345555

(ctr/shd)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis