Tahun Depan Gaji PNS Tidak Naik

- Editor

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Golongan IV

Iva sebesar Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

IVb sebesar Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

IVc sebesar Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

IVd sebesar Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

IVe sebesar Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Selain dari gaji pokok diatas PNS juga akan mendapatkan tunjangan yang juga dibayarkan diluar gaji pokok tersebut. Beberapa tunjangan yang didapatkan oleh PNS adalah sebagai berikut:

Tunjangan Kinerja

Tukin atau tunjangan kinerja adalah tunjangan adalah tunjangan yang paling besar diterima oleh PNS. Besaran dari tunjangan tersebut berbeda beda tergantung tempat PNS Berkerja dan juga Daerah.

Tukin tersebut diatur pada Perpres Nomor 37 Tahun 2015. Untuk tukin tertinggi sendiri sebesar Rp117.375.000 dan terendah Sebesar Rp 5.361.800.

Tunjangan Jabatan

Tunjangan jenis ini akan diterima oleh PNS yang menduduki posisi tertentu pada jenjang jabatan struktural karir PNS. Dengan demikian tunjangan ini akan diberikan kepada PNS dengan jenjang eselon.

Tunjangan Umum

Tunjangna Umum adalah tunjangan yang diberikan untuk PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangna fungsional, ataupun tunjangan yang disamakan dengan tunjangan jabatan.

Tunjangan tersebut telah diatur pada Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil.  Untuk golongan IV akan mendapatkan sebesar Rp 190.000 sedangkan untuk golongan I atau golongan terkecil akan mendapatkan sebesar Rp 175.ooo.

Demikian informasi mengenai Tahun Depan Gaji PNS Tidak Naik

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis