Respon PGRI terkait masalah seleksi guru PPPK
Pelaksanaan penuntasan masalah pemenuhan formasi guru PPPK sangat bergantung juga dengan komitmen pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus bergerak secara berkesinambungan dengan pemerintah pusat.
Cara yang dapat diakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengajukan formasi dan memprioritaskan formasi mana yang memiliki guru honorer dengan masa kerja lama. Kemudian pemerintah daerah semestinya mempersiapkan alokasi anggaran terkait teknis penggajian dan pemberian tunjangan untuk guru honorer yang bekerja di wilayahnya.
Jika pemerintah daerah sudah mengajukan data kebutuhan formasi dan prioritas formasi di wilayahnya. Maka tinggal Kemendikbudristek meakukan sinkronisas dan validasi data pokok pendidikan (Dapodik).
Kemudian pemerintah pusat mengambil peran pemetaan formasi di satuan pendidikan berdasarkan situasi faktual di lapangan. Termasuk juga memperbaiki linieritas dan kualifikasi akademi serta kepemilikan sertifikat pendidik. Baru langkah selanjutnya adalah menempatkan guru berdasarkan satuan pendidikan yang membutuhkan formasi.
Mengutip dari laman kompas.id “Hari ini guru honorer yang menjalani proses seleksi guru PPPK sangat menantikan kepastian. Harapannya pengunduran semacam ini tidak teruang lagi pada agenda yang selanjutnya. Kami sangat mengharapkan permasalahan ini cepat terselesaikan,” ujar Wijaya selaku Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya