Tahun 2023 Pemerintah Masih Kesulitan Penuhi Kuota Guru PPPK

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Respon PGRI terkait masalah seleksi guru PPPK

Pelaksanaan penuntasan masalah pemenuhan formasi guru PPPK sangat bergantung juga dengan komitmen pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus bergerak secara berkesinambungan dengan pemerintah pusat.

Cara yang dapat diakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengajukan formasi dan memprioritaskan formasi mana yang memiliki guru honorer dengan masa kerja lama. Kemudian pemerintah daerah semestinya mempersiapkan alokasi anggaran terkait teknis penggajian dan pemberian tunjangan untuk guru honorer yang bekerja di wilayahnya.

Jika pemerintah daerah sudah mengajukan data kebutuhan formasi dan prioritas formasi di wilayahnya. Maka tinggal Kemendikbudristek meakukan sinkronisas dan validasi data pokok pendidikan (Dapodik).

Kemudian pemerintah pusat mengambil peran pemetaan formasi di satuan pendidikan berdasarkan situasi faktual di lapangan. Termasuk juga memperbaiki linieritas dan kualifikasi akademi serta kepemilikan sertifikat pendidik. Baru langkah selanjutnya adalah menempatkan guru berdasarkan satuan pendidikan yang membutuhkan formasi.

Mengutip dari laman kompas.id “Hari ini guru honorer yang menjalani proses seleksi guru PPPK sangat menantikan kepastian. Harapannya pengunduran semacam ini tidak teruang lagi pada agenda yang selanjutnya. Kami sangat mengharapkan permasalahan ini cepat terselesaikan,” ujar Wijaya selaku Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi.

Halaman Selanjutnya

Rekomendasi Komisi X

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis