SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
News | Senin, 10 Juni 2024 - 15:35 WIB
Untuk daftar PPG Daljab 2024, sekarang tidak perlu lagi memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Namun pelamar harus memiliki surat SKCK (Surat…