SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
News | Jumat, 6 Mei 2022 - 05:56 WIB
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja maka mulai tahun 2023 tidak ada lagi tenaga honorer di lingkungan pemerintah…