SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
News | Jumat, 24 Februari 2023 - 19:50 WIB
Para pegawai negeri sipil (PNS) wajib untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika para PNS tersebut tidak dapat memenuhi kewajiban itu…