Syarat Umur dan Masa Kerja bagi Honorer Agar Bisa Diangkat Jadi CPNS 2023, Cek Apakah Anda Memenuhi Syarat?

- Editor

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan, di tahun depan, kemungkinan ada 500 ribu orang dari ranah pendidikan maupun kesehatan yang bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Di tenaga ini, kita mix nanti antara non-ASN maupun fresh graduate, yang baru lulus dari kampus,” ungkap Abdullah Azwar Anas.

Ia mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk membicarakan alternatif penyelesaian tenaga non-ASN.

Dikatakannya, ada tiga alternatif yang bisa dipilih, yakni tenaga non-ASN diangkat seluruhnya dan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diberhentikan seluruhnya atau diangkat sesuai dengan prioritas.

“Di 2005, kita pernah mengangkat 850 ribu orang untuk menjadi ASN. Mereka diangkat otomatis. Harusnya, sekarang sisanya tinggal 60 ribu (lantaran pensiun), tetapi pas 2012 didata ulang, bukannya berkurang malah bertambah 11 kali lipat,” ucap dia.

Pada tahun 2005-2014, tenaga honorer kategori (THK) II sebanyak 860.220 dan THK-II sebanyak 209.872.

Maka total tenaga honorer yang telah diangkat sebanyak 1.070.092.

Jumlah tersebut seperempat jumlah total ASN nasional yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga rata-rata komposisi ASN di kantor-kantor pemerintah sekitar 60 persen bersifat administratif.

Dalam kurun waktu yang sama, pemerintah hanya mengangkat 775.884 ASN dari pelamar umum.

Secara kebijakan kesepakatan penanganan tenaga honorer oleh pemerintah diatur dalam PP No. 48/2005 jo PP No. 43/2007 dan terakhir diubah dalam PP No. 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.

“Kalau opsi kedua, diberhentikan seluruhnya, maka ini akan mengganggu pelayanan publik yang masih membutuhkan tenaga non-ASN,” katanya.

Halaman berikutnya

Untuk opsi ketiga..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis