Syarat SNBP 2023 untuk Siswa dan Sekolah

- Editor

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat SNBP 2023 untuk Sekolah

  • SMA, MA, SMK mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  • Sekolah dengan akreditasi A dapat mendaftarkan 40 persen siswa terbaik di sekolahnya.
  • Sekolah dengan akreditasi B dapat mendaftarkan 25 persen siswa terbaik di sekolahnya.
  • Sekolah dengan akreditasi C dan lainnya dapat mendaftarkan 5 persen siswa terbaik di sekolahnya.
  • Sekolah wajib menginput Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS), data siswa yang diisikan hanyalah data siswa eligible, yaitu siswa yang berhak ikut SNBP 2023 sesuai ketentuan.

Tahapan Pendaftaran SNBP 2023

  • Pengumuman kuota bagi sekolah, sesuai dengan akreditasi dan jumlah siswa.
  • Registrasi akun SNPMB bagi sekolah, bersifat wajib bagi sekolah yang belum punya akun SNPMB, melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
  • Registrasi akun bagi siswa kelas 12, bersifat wajib, melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
  • SNPMB mengumumkan jumlah siswa eligible/yang berhak mendaftar SNBP 2023 berdasarkan akreditasi sekolah.
  • Sekolah menentukan calon peserta berdasarkan data SNPMB dari jumlah siswa dan akreditasi di Data Pokok Pendidikan-Pusat Data Teknologi dan Informasi Pendidikan & Kebudayaan (Dapodik-Pusdatin) Kemdikbud atau Education Management Information System Kementerian Agama (EMIS-Kemenag).
  • Sekolah melakukan Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
  • Siswa melakukan pendaftaran SNBP di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, tahap ini dilakukan oleh siswa yang masuk datanya di PDSS
  • Siswa memilih prodi, maksimal 2 prodi di maksimal 2 PTN
  • Siswa mengunggah portofolio, wajib bagi yang memilih prodi bidang seni dan olahraga
  • Seleksi jalur SNBP berdasarkan kriteria yang ditetapkan masing-masing PTN
  • Pengumuman hasil kelulusan SNBP di laman SNPMB atau mirror pada 28 Maret 2023 pukul 15.00 WIB
  • Siswa melakukan Daftar Ulang di PTN yang menyatakan peserta diterima lewat SNBP 2023 dan mengikuti ketentuan PTN tersebut.

Halaman Selanjutnya

Jadwal UTBK SNBT 2023 hingga Pengumuman

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis