Syarat SNBP 2023 untuk Sekolah
- SMA, MA, SMK mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Sekolah dengan akreditasi A dapat mendaftarkan 40 persen siswa terbaik di sekolahnya.
- Sekolah dengan akreditasi B dapat mendaftarkan 25 persen siswa terbaik di sekolahnya.
- Sekolah dengan akreditasi C dan lainnya dapat mendaftarkan 5 persen siswa terbaik di sekolahnya.
- Sekolah wajib menginput Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS), data siswa yang diisikan hanyalah data siswa eligible, yaitu siswa yang berhak ikut SNBP 2023 sesuai ketentuan.
Tahapan Pendaftaran SNBP 2023
- Pengumuman kuota bagi sekolah, sesuai dengan akreditasi dan jumlah siswa.
- Registrasi akun SNPMB bagi sekolah, bersifat wajib bagi sekolah yang belum punya akun SNPMB, melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- Registrasi akun bagi siswa kelas 12, bersifat wajib, melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- SNPMB mengumumkan jumlah siswa eligible/yang berhak mendaftar SNBP 2023 berdasarkan akreditasi sekolah.
- Sekolah menentukan calon peserta berdasarkan data SNPMB dari jumlah siswa dan akreditasi di Data Pokok Pendidikan-Pusat Data Teknologi dan Informasi Pendidikan & Kebudayaan (Dapodik-Pusdatin) Kemdikbud atau Education Management Information System Kementerian Agama (EMIS-Kemenag).
- Sekolah melakukan Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
- Siswa melakukan pendaftaran SNBP di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, tahap ini dilakukan oleh siswa yang masuk datanya di PDSS
- Siswa memilih prodi, maksimal 2 prodi di maksimal 2 PTN
- Siswa mengunggah portofolio, wajib bagi yang memilih prodi bidang seni dan olahraga
- Seleksi jalur SNBP berdasarkan kriteria yang ditetapkan masing-masing PTN
- Pengumuman hasil kelulusan SNBP di laman SNPMB atau mirror pada 28 Maret 2023 pukul 15.00 WIB
- Siswa melakukan Daftar Ulang di PTN yang menyatakan peserta diterima lewat SNBP 2023 dan mengikuti ketentuan PTN tersebut.
Halaman Selanjutnya
Jadwal UTBK SNBT 2023 hingga Pengumuman
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya