Syarat dan Pendaftaran PPG 2022 yang Perlu Anda Ketahui

- Editor

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikan Profesi Guru atau PPG 2022 ini telah masuk babak baru untuk membuka kembali pendaftaran. Banyak calon peserta PPG ini yang masih bingung untuk mendaftarkan diri mereka agar bisa mendapatkan sertifikat penting tersebut. 

Sertifikat PPG ini dibutuhkan oleh semua jenis guru, mulai dari PNS, honorer, atau guru yayasan. Jadi kegunaannya pun sangat penting, maka dari itu jika anda guru atau calon guru, simak syarat dan pendaftarannya jangan sampai keliru.

Keuntungan yang bisa didapatkan dengan mengikuti PPG dan mendapatkan sertifikat itu adalah bisa mendapatkan tunjangan. Bagi PNS itu sudah pasti akan bisa mendapatkan, lalu guru honorer pun bisa mendapatkannya, dan terakhir bagi guru yayasan itu bisa mengajukan inpassing. Inpassing itu merupakan penyetaraan gaji dengan PNS. Jadi kegiatan PPG ini sangat penting demi kesejahteraan hidup guru.

Syarat dan Pendaftaran PPG 2022

Mengingat pentingnya kegiatan PPG 2022 untuk guru ini maka diharapkan anda bisa menyimak dengan seksama. Sebab jika ada dokumen atau persyaratan yang tidak lengkap maka harapan untuk bisa mendapatkan sertifikat bisa musnah. Berikut persyaratan untuk mendaftar PPG 2022:

  1. Merupakan lulusan S1/D4 pada bidang pendidikan dengan akreditasi program studinya B.
  2. Merupakan lulusan S1/D4 pada bidang pendidikan yang tidak memiliki NUPTK dan sudah mengajar (konsekuensinya jika LULUS harus kuliah selama setahun untuk program PPG).
  3. Usia maksimal 34 pada bulan Desember.
  4. IPK minimal 3.00
  5. Gelar sarjana linier sesuai peraturan Kemendikbud
  6. Punya nomor peserta UKG.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster di atas untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Setelah anda bisa memenuhi syarat yang dicantumkan di atas, maka berikut tahapan pendaftarannya:

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui http://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id atau juga bisa menggunakan link https://ppg.simpkb.id
  2. Pendaftaran semua tinggal mengikuti panduan yang ada dalam link di atas.
  3. Setelah itu data anda akan diproses dalam seleksi administrasi.
  4. Jika pada pengumuman hasil seleksi administrasi LULUS maka langsung melanjutkan ke tahap seleksi akademik.
  5. Setelah mengetahui hasil dari seleksi akademik dan jika LULUS, anda langsung diarahkan untuk registrasi online untuk lapor diri.
  6. Lalu mengikuti orientasi awal dan proses belajar mengajar sesuai dengan jadwal.

Di samping itu anda juga harus mempersiapkan sejumlah uang untuk pendaftarannya. Biaya untuk pendaftaran tes itu sebesar 300 ribu rupiah. Lalu selanjutnya jika anda memenuhi kriteria maka akan langsung dikenakan biaya sebesar 8,5 juta rupiah untuk pendidikannya. Tetapi untuk PPG mandiri bersubsidi tentu saja tidak akan ada biaya apapun alias gratis. 

Di Indonesia ini yang menyelenggarakan PPG 2022 untuk guru cukup banyak. Mulai dari kampus negeri hingga swasta ada pilihannya. Hal tersebut dilakukan demi mempermudah para peserta untuk mendaftar dan melakukan proses PPG-nya. Dalam data Kemdikbud ada 75 kampus yang menyelenggarakan PPG 2022 ini di antaranya ada IKIP Siliwangi, UNJ, Univesitas Papua dan masih banyak lagi. 

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru