Surat Edaran Kemendikbud : Untuk Guru Sertifikasi dan Yang Belum Sertifikasi Wajib Bersiap Untuk Hal ini

- Editor

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesuai surat edaran Kemendikbud Ristek Ditjen GTK Kemdikbud secara resmi meminta pada semua guru di semua jenjang pendidikan untuk bersiap di tanggal 6 hingga 10 Juli 2022.

Terdapat dua himbauan Kemendikbud Ristek untuk semua guru, yakni guru yang telah sertifikasi dan yang belum sertifikasi.

Untuk guru yang belum sertifikasi, Kemendikbud Ristek merilis surat edaran nomor 1541/B2/GT.00.01/2022, yang diterbitkan pada tanggal 1 Juli 2022.

Surat Edaran Kemendikbud tersebut membahas mengenai konfirmasi kesediaan calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2022 kategori 1.

Adanya surat tersebut merupakan kabar baik dari Kemendikbud Ristek, bahwa program Pendidikan Profesi Guru akan segera dimulai di tahun 2022 ini.

Hal tersebut dimulai dengan adanya tahap konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG dalam jabatan untuk kategori 1.

Isi Surat Edaran Kemendikbud No 1541/B2/GT.00.03/2022

  1. Informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Kategori I ke perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Rekapitulasi daftar peserta sebagaimana pada Lampiran I.
  2. Bagi guru yang telah mendapatkan informasi penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Kategori I wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id pada tanggal 6 s.d. 10 Juli 2022, jadwal selengkapnya pada Lampiran II.
  3. Konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi peserta cadangan untuk menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia.
  4. Bagi guru yang belum mendapatkan penempatan maka dapat memantau penempatan pada pelaksanaan berikutnya.
  5. Adapun hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatantahun 2022 Kategori I akan disampaikan pada tanggal 15 Juli 2022 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id

Di dalam isi surat edaran Kemendikbud tersebut, terdapat poin yang harus dicermati oleh guru yang belum melakukan sertifikasi, yakni untuk informasi penempatan calon mahasiswa PPG dalam jabatan 2022 bagi kategori 1 ke perguruan tinggi, penyelenggara bisa dilihat melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Lebih lanjut, hal itu tentunya dengan mengakses akun SIMPKB masing-masing peserta PPG dalam jabatan tahun 2022.

Kemudian bagi guru yang sudah mendapatkan informasi mengenai penempatan PPG dalam jabatan 2022 kategori 1, diwajibkan melakukan konfirmasi kesediaan secara daring melalui laman ppg.

Hal tersebut berlaku dari tanggal 6 hingga 10 Juli 2022, dan untuk menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi untuk menjadi mahasiswa PPG 2022.

Sementara untuk mahasiswa PPG dalam jabatan yang belum mendapatkan penempatan, Kemendikbud Ristek mengarahkan untuk memantau penempatan pada penyelenggaraan berikutnya.

Untuk hasil konfirmasi kesediaan PPG dalam jabatan sendiri, Kemdikbud menyampaikan berupa penetapan Mahasiswa PPG dalam jabatan tahun 202 kategori 1 yang akan diumumkan pada tanggal 15 Juli 2022 melalui laman PPG Kemendikbud Ristek.

Halaman Selanjutnya

Informasi Untuk Guru Yang Sudah Sertifikasi

Berita Terkait

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Berita ini 63 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis