Surat Edaran Dinas Pendidikan untuk Jadwal Libur Panjang Sekolah di Tahun 2022

- Editor

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Libur Panjang Sekolah Tahun 2022 – Menjelang akhir bulan Juni tahun 2022, setelah dilaksanakannya PAS (Penilaian Akhri Semester) kini akan segera tiba libur panjang sekolah untuk peserta didik.

Adanya jadwal libur panjang sekolah di tahun 2022 ini merupakan agenda khusus dari Dinas Pendidikan untuk akhir semester genap. Tentunya bagi para orang tua serta siswanya juga tengah menantikan jadwal libur panjang sekolah anak setelah melewati pembelajaran di semester genap tahun 2022.

Dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengumumkan kalender pendidikan untuk siswa seluruh jenjang dari jenjang TK hingga jenjang SMA/ SMK. Surat edaran yang diterbitkan pada 2 Juni 2021, Nomor 531 tahun 2021, diperuntukkan untuk menjelaskan kalender pendidikan tahun pelajaran 2021/2022.

Dalam surat edaran tersebut dijabarkan juga mengenai hari belajar efektif, kegiatan tatap muka, libur semester, serta serangkaian kegiatan di tahun ajaran 2021/2022.

Seperti untuk minggu efektif belajar, pada alokasi waktu sebanyak 2 hingga 4 minggu, dengan menyesuaikan pada daerah yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang, maka sekolah dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

Selain itu, untuk hari libur / nasional, pada alokasi waktu sebanyak 2 minggu, dengan menyesuaikan pada Peraturan Pemerintah. Lebih lanjut untuk hari libur khusus, pada alokasi waktu sebanyak 1 minggu, untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing.

Sementara untuk kegiatan khusus sekolah atau madrasah, alokasi waktu sebanyak 3 minggu, digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran.

Halaman selanjutnya

Selain itu, Dinas Pendidikan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis