Surat Edaran Dinas Pendidikan untuk Jadwal Libur Panjang Sekolah di Tahun 2022

- Editor

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Libur Panjang Sekolah Tahun 2022 – Menjelang akhir bulan Juni tahun 2022, setelah dilaksanakannya PAS (Penilaian Akhri Semester) kini akan segera tiba libur panjang sekolah untuk peserta didik.

Adanya jadwal libur panjang sekolah di tahun 2022 ini merupakan agenda khusus dari Dinas Pendidikan untuk akhir semester genap. Tentunya bagi para orang tua serta siswanya juga tengah menantikan jadwal libur panjang sekolah anak setelah melewati pembelajaran di semester genap tahun 2022.

Dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengumumkan kalender pendidikan untuk siswa seluruh jenjang dari jenjang TK hingga jenjang SMA/ SMK. Surat edaran yang diterbitkan pada 2 Juni 2021, Nomor 531 tahun 2021, diperuntukkan untuk menjelaskan kalender pendidikan tahun pelajaran 2021/2022.

Dalam surat edaran tersebut dijabarkan juga mengenai hari belajar efektif, kegiatan tatap muka, libur semester, serta serangkaian kegiatan di tahun ajaran 2021/2022.

Seperti untuk minggu efektif belajar, pada alokasi waktu sebanyak 2 hingga 4 minggu, dengan menyesuaikan pada daerah yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang, maka sekolah dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

Selain itu, untuk hari libur / nasional, pada alokasi waktu sebanyak 2 minggu, dengan menyesuaikan pada Peraturan Pemerintah. Lebih lanjut untuk hari libur khusus, pada alokasi waktu sebanyak 1 minggu, untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing.

Sementara untuk kegiatan khusus sekolah atau madrasah, alokasi waktu sebanyak 3 minggu, digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran.

Halaman selanjutnya

Selain itu, Dinas Pendidikan…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis