Pencairan Dana BOS Tahap 2
BOS tahap 2 dilakukan di bulan Juli hingga Desember. Maka pelaporan penyaluran dana BOS tahap 2 ini dilakukan mulai bulan Januari, Februari, Maret, dan April 2024.
Jika satuan pendidikan melewati pelaporan di bulan Januari 2024, artinya sudah melaporkan di bulan Februari atau di bulan lainnya.
Maka akan ada pemotongan dana BOS, untuk pemotongannya sendiri berbeda-beda pada tiap bulan. Berikut rinciannya:
- Apabila pelaporan penyaluran tahap 2 , dilakukan di bulan Februari 2024 maka akan dikenakan pemotongan sebanyak 2 persen.
- Apabila pelaporan penyaluran tahap 2 , dilakukan di bulan Maret 2024 maka akan dikenakan pemotongan sebanyak 3 persen.
- Apabila pelaporan penyaluran tahap 2 , dilakukan di bulan April 2024 maka akan dikenakan pemotongan sebanyak 4 persen.
Sehingga apabila merujuk pada aturan yang berlaku bulan Juli ini sudah mulai masuk pencairan Dana BOS tahap 2 tahun 2023. Untuk itu silahkan sekolah mengecek apakah sudah mendapatkan SPPD atau belum.
Perlu diingat juga jangan lupa melakukan pelaporan penggunaan dana untuk Dana BOS tahap 1, sesuai dengan ketentuan yang tersebut diatas, agar tidak mengalami pemotongan anggaran dikarenakan terlambat dalam melakukan pelaporan.
Demikian informasi mengenai Sudahkah Sekolah Anda Mendapatkan SPPD Pencairan Dana BOS Tahap 2? Segera Cek!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2