Sudah Diluncurkan, e-Rapor Kurikulum Merdeka Masih Amburadul

- Editor

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tidak lolos pppk 2022

tidak lolos pppk 2022

Belum lama ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja meluncurkan sebuah inovasi untuk pendidikan di Indonesia, yaitu e-Rapor Kurikulum Merdeka. Namun ternyata, meskipun sudah secara resmi dikenalkan pada publik, masih banyak kendala yang dihadapi oleh para pengguna. Ada yang menyebutkan aplikasi tersebut masih amburadul. 

e-Rapor Kurikulum Merdeka merupakan sebuah perangkat lunak yang dapat dipasang pada sebuah komputer. Perangkat tersebut diklaim dapat memudahkan guru dalam melakukan pelaporan hasil pembelajaran siswa. Bukan hanya pelaporan hasil belajar intrakurikuler saja yang bisa dibuat melalui e-Rapor Kurikulum Merdeka, namun juga bisa digunakan untuk membuat laporan hasil P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). 

Bukan hanya itu saja, e-Rapor yang baru diluncurkan ini juga disebut dapat terintegrasi dengan data yang ada di Dapodik. Sehingga penyatuan data akan lebih mudah. 

Dan satu lagi, kehadiran e-Rapor Kurikulum Merdeka ini dikatakan sebagai perwujudan dari Konsep Merdeka Belajar yang diusung oleh pihak Kemendikbudristek di mana hal-hal terkait dengan urusan administrasi pendidik dipangkas sehingga kegiatan pembelajaran lebih banyak dilakukan. 

Hal itu diungkapkan saat acara peluncuran aplikasi e-Rapor tersebut yang dilaksanakan pada akhir bulan November 2022 lalu. 

“Salah satu penyederhanaan urusan administratif itu adalah bagaimana guru melaporkan hasil belajar para siswa,” ucap Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo. 

Namun, tak berselang lama setelah peluncuran e-Rapor tersebut, tiap-tiap direktorat satuan pendidikan pun mulai memberikan panduan melakukan instalasi e-Rapor melalui media sosial. Salah satunya adalah Direktorat Sekolah Dasar. 

“Panduan Instalasi Aplikasi E Rapor SD Versi 2022.1. #SahabatSekolahDasar, ada yang masih mengalami kendala instalasi aplikasi e rapor? Yuk, coba simak langkah-langkah yang ada pada infografis berikut ini!,” bunyi artikel yang dipublikasi melalui akun Instagram @ditpsd. 

Atas postingan tersebut, banyak akun yang mengeluh terkait aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka di kolom komentar. Ada yang mengatakan bahwa aplikasi tersebut sebenarnya belum siap digunakan namun sudah buru-buru diluncurkan. 

Pokoknya apliaksinya ancuur..hapus z min..ngapain launching..apliaksinya amburaduul..setingkat Kemdikbud..kok GK da tester ya..langsung launching z….😂aneeh..wuy.wuuy..hapus postingan min,” tulis akun atas nama @papih_pisces di kolom komentar menanggapi postingan tersebut. 

Halaman Selanjutnya

Bukan hanya itu saja, masih banyak komentar negatif….

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis