Status Tenaga Honorer Dirubah Menjadi Tenaga Kontrak, Simak Penjelasannya

- Editor

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada opsi keempat yaitu melakukan perubahan status non ASN dengan membuat sistem kontrak melalui jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan atau bisa disebut freelance.

Terkait dengan opsi keempat ini Azwar Anas masih melakukan pendalaman lebih lanjut, apakah opsi ini dapat menjadi solusi terbaik bagi pegawai non ASN.

Jika status tenaga honorer nantinya dirubah menjadi tenaga kontrak, maka mereka tidak perlu lagi untuk pergi ke kantor secara terus menerus dan dapat memanfaatkan waktu luangnya untuk mencari tambahan pengahasilan lain.

Menteri PANRB pun masih terus melakukan pengkajian apakah solusi ini dapat menjadi solusi yang terbaik bagi jutaan non ASN yang ada di seluruh Indonesia.

Azwar Anas berharap pemerintah dapat menemukan titik terang terkait dengan masalah tenaga honorer sehingga terdapat jalan keluar dan solusi yang saling menguntungkan antara pemerintah dengan non ASN kedepannya.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai status tenaga honorer yang akan dirubah menjadi tenaga kontrak oleh pemerintah melalui KemenPANRB, semoga selanjutnya terdapat kabar baik untuk semua non ASN di seluruh Indonesia.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis