Standar yang Harus Dimiliki PAUD di Seluruh Indonesia

- Editor

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ice Breaking Seru & No Boring agar Pembelajaran Lebih Menyenangkan

Ice Breaking Seru & No Boring agar Pembelajaran Lebih Menyenangkan

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014, delapan standar nasional  PAUD yang dimaksud adalah sebagai berikut,

  1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak

Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak  atau STPPA merupakan acuan untuk mengembangkan standar isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pembiayaan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.

Adanya standar tingkat pencapaian perkembangan ini, harapannya agar peserta didik mampu untuk memenuhi kriteria-kriteria dalam tingkat pencapaian perkembangan anak. Kriteria ini masuk dalam ruang lingkup pertumbuhan dan perkembangan anak pada rentang usian tertentu. Pertumbuhan anak disini mengacu pada kondisi kesehatan dan gizi anak. Sedangkan perkembangan anak adalah adanya perubahan perilaku yang terintegrasi, dari berbagai aspek yang mempengaruhi peserta didik. Aspek-aspek yang dimaksud adalah aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.

  1. Standar Isi

Standar Isi adalah kriteria tentang lingkup materi dan kompetensi menuju tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak. Ruang linkup dari standar isi ini meliputi program pengembangan yang disajikan dengan bentuk tema dan subtema.

Tentunya bentuk ini harus disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan anak dan budaya lokal yang ada. Dalam praktiknya, penerapan standar isi melalui tema dan sub tema ini dilakukan melalui kegiatan bermain dan pembiasaan.

Pengembangan dari tema dan sub tema tersebut haruslah memuat beberapa unsur, yakni unsur nilai agama dan moral, kemampuan berpikir, kemampuan berbahasa, kemampuan sosial-emosional, kemampuan fisik-motorik, serta apresiasi terhadap seni.

  1. Standar Proses

Standar nasional PAUD yang ketiga adalah standar proses. Standar ini merupakan kriteria tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan atau program PAUD dalam rangka membantu pemenuhan tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak. Standar proses mencakup beberapa hal yakni perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengawasan pembelajaran.

  1. Standar Penilaian,

Standar Penilaian adalah kriteria tentang penilaian proses dan hasil pembelajaran, dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian yang sesuai dengan tingkat usia anak.

Dalam proses penilian, pendidik harus memegang enam prinsip yang menjadi landasan dari proses dan mekanisme penilaian. Prinsip tersebut adalah edukatif, otentik, objektif, akuntabel, serta transparan.

  1. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria tentang kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.

Pendidik anak usia dini yang dimaksud disini merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan. Pendidik anak usia dini ini terdiri atas guru PAUD, guru pendamping, dan guru pendamping muda.

Sedangkan, tenaga kependidikan anak usia dini merupakan tenaga yang bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan dan atau program PAUD.

Halaman Berikutnya

6. Standar Sarana dan Prasarana

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis