Simak Syarat dan Ketentuan Mendaftar KIP Kuliah 2023!

- Editor

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Memiliki program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar
  • Merupakan mahasiswa dari keluarga yang masuk ke dalam data Terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS atau
  • Merupakan mahasiswa dari panti asuhan atau panti sosial
  • Berasal dari keluarga peserta program keluarga harapan atau PKH.

Apabila peserta didik calon penerima tidak bisa memenuhi salah dari 5 kriteria persyaratan diatas yang sudah disebutkan maka masih bisa melakukan pendaftaran agar bisa mendapatkan bantuan selama dalam memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi yang sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku.

Untuk kalian juga harus memperhatikan jadwal pendaftaran KIP sendiri agat nanti tidak tertinggal apabila mengacu padapendaftaran tahun lalu maka pendaftaran akan dibuka mulai bulan Februari.

Proses pendaftaran dimulai dengan pembuatan akun kartu Indonesia pintar, dalam pendaftaran akin siswa sendiri sudah dibuka hampir sepanjang tahun.

Maka berikut ini merupakan rincian jadwal pendaftarannya apabila masih mengacu pada tahun 2022 lalu.

  • Pendaftaran akun siswa yang menerima KIP pembukaan dimulai pada bulan Februari dan ditutup pada bulan Oktober.
  • SNMPN pembukaan dimulai pada bulan Februari dan ditutup pada bulan Maret
  • SNMPTN dibuka pada bulan februari dan ditutup pada bulan Februari.
  • UTBK-SBMPTN pembukaan pada bulan Maret dan ditutup pada bulan April
  • SBMPN pembukaan dilakukan pada bulan April dan ditutup pada bulan Juni
  • Seleksi mandiri dilakukan pembukaan pada bulan Juni dan ditutup pada bulan Oktober
  • Seleksi mandiri PTS dilakukan pembukaan pada bulan Juni dan ditutup pada bulan Oktober.

Selain terdapat persyaratan tentang keterbatasan ekonomi program Kartu Indonesia Pintar Kuliah tahun 2022 juga terdapat syarat lain yang wajib dipenuhi oleh peserta yakni sebagai berikut ini.

Penerima yakni dari siswa jenjang SMA atau sederajat yang sudah di naytakan lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau sudah dinyatakan lulus maksimal selama 2 tahun sebelumnya.

Syarat selanjutnya yakni harus mempunyai nomor kepala sekolah nasional atau NPSN, nomor induk siswa nasional atau NISN serta nomor induk keluarga atau NIK yang benar valid adanya.

Memiliki ptensi akademik yang bagus akan tetapi mempunyai keterbatasan dalam segi ekonomi yang diperkuat dengan adabnya bukti dokumen yang sah.

Sudah dinyatakan lulus proses seleksi dalam penerimaan mahasiswa baru serta telah diterima di dalam PTN atau PTS pada program studi dengan memiliki akreditasi A atau B dan kemungkinan dalam pertimbangan tertentu pada program studi dengan memiliki tingkat akreditasi C.

Itulah merupakan informasi penting mengenai KIP Kuliah 2023 dan perkiraan jadwalnya sesuai dengan acuan tahun lalu. Semoga bermanfaat dan sukses selalu.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis