Simak! Persyaratan Beasiswa LPDP Pendidikan Kader Ulama 2023

- Editor

Minggu, 29 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama Masjid Istiqlal atau dapat disingkat menjadi Beasiswa LPDP Pendidikan Kader Ulama telah resmi dibuka dan terbuka untuk siapapun yang berminat menjadi ulama.

Beasiswa LPDP Pendidikan Kader Ulama ini merupakan beasiswa yang diberikan untuk jenjang magister dan doctoral yang dikelola oleh BPMI yang berkerjasama dengan Kemenag.

Selain itu juga bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan pembiayaan LPDP yang diperuntukkan bagi para calon ulama.

Beasiswa LPDP Pendidikan Kader Ulama 2023 terbuka untuk jenjangan pendidikan S2 dan S3 pada sekolah tinggi Institut PTIQ Jakarta.

Program studi yang dibuka yaitu program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dengan program Pendidikan Magister ataupun Doktor.

Dilansir dari laman resmi LPDP berikut merupakan rincian skema pembiayaan Beasiswa LPDP Pendidikan Kader Ulama dan syarat yang wajib untuk diketahui oleh para calon pendaftar.

Jenjang Pendidikan Beasiswa Kader Ulama

  1. Beasiswa ini diberikan untuk jenjangan pendidikan Magister dan Doktor, berikut rinciannya:
  • Magister program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan untuk studi paling lama selama 24 bulan
  • Doktor program satu gelar (single degree) dengan durasi waktu pendanaan studi paling lama selama 24 bulan atau 2 tahun.
  1. Peserta Beasiswa Pendidikan Kader Ulama wajib untuk tinggal di asrama yang telah disediakan dan perkuliahan di lakukan dalam kelas reguler di Institut PTIQ Jakarta.

Selanjutnya terdapat skema pembiayaan, dimana setiap peserta yang lolos seleksi beasiswa, akan mendapatkan keuntungan beruapa pembiayaan masa pendidikan. Adapaun skema pembiayaannya yaitu sebagai berikut:

  1. Dana Pendidikan
  • Dana SPP/Uang kuliah tunggal/ tuition fee
  • Dana tunjangan buku
  • Dana seminar internasional
  • Dana pendaftaran
  • Dana publikasi jurnal internasional
  • Dana tunjangan buku
  • Dana penelitian tesis atau disertasi
  1. Dana Pendukung
  • Dana asuransi Kesehatan
  • Dana kedatangan
  • Dana hidup bulanan
  • Dana tunjangan keluarga (khusus Doktor)
  • Dana transportasi
  • Dana lomba internasional
  • Dana keadaan darurat (jika diperlukan)

Selain itu terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai peserta Beasiswa Pendidikan Kader Ulama 2023. Adapun persyaratannya meliputi syarat umum dan syarat khusus, berikut rinciannya:

Halaman Selanjutnya

Syarat Umum

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru