Simak Jadwal PPG di Bawah Naungan Kementerian Agama Tahun 2023

- Editor

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zuana Turrosyidah S.Pd.I/Guru di SDN 1 Mojoagung

Zuana Turrosyidah S.Pd.I/Guru di SDN 1 Mojoagung

Program Pendidikan Profesi Guru atau biasa disebut dengan PPG yang diadakan oleh pemerintah dalam hal ini PPG Kemenag, atau bagi guru guru yang dibawah naungan Kementerian Agama.

Yang mana tujuan utama dalam pelaksanaan PPG ini adalah untuk menghasilkan guru yang memiliki kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan profesional serta mampu mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan.

Di tahun 2023 ini, Kementerian Agama akan mengadakan PPG Dalam Jabatan yang mana ini diperuntukan bagi guru agama, guru madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag.

Kemudian apa saja ketentuan dan jadwal pelaksanaan PPG Daljab Kemenag 2023 ini? Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, M Zain selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), beliau menyampaikan bahwa program PPG Kemenag tahun ini akan ada sebanyak 6.300 guru yang mengikutinya. 

Yang mana jumlah ini merupakan jumlah untuk angkatan pertama pelaksanaan PPG Daljab Kemenag tahun 2023.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran yang dikeluarkan pada 27 Maret 2023 oleh Kemenag yaitu surat dengan nomor B-1340.05/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/03/2023.

Surat edaran ini ditujukan untuk Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Bidang PAI/PAKIS/PENDIS seluruh Indonesia ini memuat pendaftaran calon peserta PPG 2023.

Di dalam surat tersebut, dicantumkan nama guru-guru yang merupakan calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 batch 1 yang telah lulus pretest atau seleksi akademik tahun 2019 dan 2022.

Para guru calon peserta PPG 2023 Kemenag tersebut ditetapkan berdasarkan:

Kriteria bantuan biaya dari APBD yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan kriteria biaya APBN didasarkan sesuai tahun seleksi akademik, usia kelahiran, TMT pendidik, dan nilai seleksi akademik.

  • Pada tanggal 2 April 2023 dimana tanggal ini merupakan tanggal terakhir proses pendaftaran guru.
  • Kemudian di tanggal 6 April 2023 merupakan terakhir proses verifikasi yang dilakukan kanwil.
  • Lebih lanjut, pelaksanaan PPG 2023 Kemenag dimulai tanggal 15 Mei 2023 hingga tanggal 10 September 2023. Artinya, PPG 2023 Kemenag angkatan 1 dilaksanakan dalam empat bulan.

Halaman selanjutnya,

Sekretaris Direktorat Jenderal,..

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 1,594 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru