Tidak sedikit dari guru honorer yang mengikuti proses seleksi PPPk guru tahun anggaran 2022 yang kini masih setia menunggu pengumuman hasil seleksi. Untuk pengumuman tersebut dikabarkan mengalami menundaan yang membuat para guru harus lebih sabar lagi menunggu.
Berdasarkan dengan jadwal yang diunggah sebelumnya dalam laman resmi PPPK guru Kemendikbudristek bahwa untuk guru honorer pelamar PPPK tahun 2022 seharusnya sudah menerima pengumuman hasil seleksi pada 2 dan 3 Februari 2023 lalu. Simak informasi mengenai seleksi PPPK guru sebagai berikut.
Dengan adanya penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 tersebut membuat para guru honorer dan pelamar lainnya masih belum mengetahui secara pasti apakah dirinya sudah lulus dalam sebagai pegawai ASN atau gagal.
Dalam penundaan pengumuman tentu saja tanpa alasan. Pihak dari panitia dalam hal tersebut Panselnas atau Panitia Seleksi Nasional mempunyai alasan sendiri mengapa hasil seleksi PPPK guru 2022 juga belum segera diumumkan.
Walaupun di tunda sudah terdapat jadwal baru kapan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 akan dilaksanakan. Maka dari itu, untuk para guru honorer dan pelamar lainnya bisa mengetahui kabar gembira lewat informasi ini yang akan dijelaskan secara jelas.
Plt. Dirjen GTK keemndikbud Nunuk Suryani memberikan informasi mengenai penundaan hasil seleksi PPPK guru 2022 dalam unggahan akun Instagram miliki nya yakni @nunuksuryani.
Dengan demikian maka dalam keputusan Panselnas untuk menunda pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 bisa sampai informasinya ke lebih menyeluruh di kalangan guru.
Nunuk juga menyatakan bahwa tangkap layar dari laman PPPK guru Kemendikbudristek.Dalam keterangan terpisah bahwa Nunuk juga menjabarkan mengenai mengapa Panselnas menetapkan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 yakni karena terdapat kuota formasi yang belum juga terserap secara maksimal.
Denagn adanya penundaan tersebut maka harapannya kedepan untuk formasi yang masih tersedia untuk guru honorer dan pelamar PPPk guru tahun 2022 bisa menyerap lebih banyak pelamar untuk menjadi bagian dari pegawai ASN.
Waktu penundaan yang digunakan Panselnas untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi maka dengan itu untuk kebutuhan guru PPPK akan terpenuhi dan bisa mengisi kekosongan guru ASN pada daerah daerah yang masih membutuhkan.
Halaman Selanjutnya
Dilansir dari BeritaSoloRaya.com dari laman GTK Kemendikbud
Halaman : 1 2 Selanjutnya