Simak Informasi Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis!

- Editor

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa instansi pemerintah sudah mulai membuka untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga teknis 2022.

Tahap pendaftaran untuk PPPK tenga teknis 2022 akan berlangsung dari tanggal 21 Desember 2022 hinggal tanggal 6 Januari 2023.

Tentunya dengan dibukanya seleksi ini akan menjadi kabar gembira bagi para pencari pekerjaan atau freshgradute sebagai lulusan baru yang baru mencari pekerjaan.

Penjelasan Dari BKN

Satya Pratama selaku Kepala Biro Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan bahwa PPPK tenaga teknis bukan untuk lulusan baru.

Menurut Satya Pratama untuk pelamar harus mempunyai pengalaman di dunia kerja yang sesuai dengan bidang yang akan mereka daftar.

“PPPK itu bagaikan pro-hire di swasta jadi perlu adanya pengalaman kerja sesuai dengan bidangnya,” Ucap Satya, saat dikonfirmasi kompas.com pada hari Senin (26/12/2022).

Sebagaimana penjelasan diatas tetapi masih terdapat kesempatan untuk lulusan baru atau fresh graduate agar bisa memberikan kontribusinya di instansi pemerintah.

Satya juga mengatakan bahwa untuk para lulusan baru atau fresh graduate bisa untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS apabila nantinya di buka oleh pemerintah.

“Apabila CPNS bisa untuk fresh graduate, maka kalau dibuka silahkan di coba,” Ucap dia.

Syarat Umum Untuk PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022

Sebagaimana yang sudah dikatakan oleh Satya untuk syarat mengikuti PPPK tenaga teknis tahun 2022 adalah harus mempunyai pengalaman kerja.

Selain mempunyai pengalaman kerja untuk pelamar juga harus memenuhi beberapa persyaratan umum lainnya yang sudah ditetapkan antara lain sebagai berikut:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki usia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang sedang di lamarnya.
  • Tidak pernah terpidana penjara dengan berdasarkan putusan pengadila yang mempunyai kekuatan hukum tetap sebab tidak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah di berhentikan dengan hormat tidakatas permintaan sendiri atau tidak denga hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, TNI,Polisi, PPPK atau diberhentikan tidak secara hormat sebagai pegawai swasta.

Halaman Selanjutnya 

Tidak memiliki kedudukan sebagai CPNS, PNS, Polisi serta TNI

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis