Simak! Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Telah Diumumkan

- Editor

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Guru – Pemerintah melalui Ditjen GTK Kemendikbud telah mengumumkan peserta yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022. Iwan Syahril selaku Direktur Jenderal GTK menjelaskan bagi guru yang ingin mendaftar wajib memilih tempat mereka bertugas. Ketentuan tersebut berlaku selama kebutuhan yang ada di lapangan sesuai dengan sertifikat guru dan kualifikasi akademik mereka masih tersedia.

Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang biasa kita sebut guru honorer yang telah lolos passing grade dapat diprioritaskan dalam pengadaan guru PPPK tahun 2022. Pengadaan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PermenPANRB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Berdasarkan keterangan dari laman PPPK Guru Kemendikbudristek, pelamar prioritas dalam seleksi PPPK guru terdiri atas 3 unsur:

  1. Pelamar prioritas I, merupakan pelamar yang sudah memenuhi nilai passing grade pada Seleksi Kompetensi Guru PPPK tahun 2021.
  2. Pelamar prioritas II, merupakan pelamar berstatus THK-II
  3. Pelamar prioritas III, merupakan Guru non-ASN di sekolah Negeri yang telah mengabdi minimal 3 tahun dan terdaftar dalam dapodik.

Adanya kabar ini memberikan angin positif bagi para tenaga pengajar terkhusus guru honorer. Kesenjangan sosial diantara guru honorer dan guru yang berstatus sebagai PNS terpaut cukup tinggi. Anindito Aditomo Kepala Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek mengungkapkan 1,6 juta guru belum menerima penghasilan yang layak. Angka tersebut mencakup hamper setengah dari jumlah total guru yang tercatat oleh Kemendikbudristek yaitu sekitar 3,3 juta.

Sementara itu gap antara hasil belajar siswa yang dimiliki oleh Kemendikbudristek menjelaskan bahwa siswa yang berasal dari keluarga kelas menengah bawah terpaut dua tahun pembelajaran dengan siswa yang berasal dari keluarga menengah atas.

“Dua anak boleh jadi berusia sama dan menempuh tahun pembelajaran yang sama tapi hasil belajar mereka bisa terpaut sampai dengan dua tahun bahkan lebih,” ujarnya.

Harapanya ketika kesejahteraan guru terjamin maka akan berpengaruh juga terhadap kinerja guru dalam pembelajaran dikelas. Guru menjadi lebih bersemangat dalam mencerdaskan generasi masa depan bangsa, guru dapat mengembangkan kompetensi dan keahlian melalui beragam program yang tersedia dan dapat melakukan aktualisasi di lingkungan mereka mengabdi.

Lalu bagaimana menjadi guru yang ideal? Pertama guru dituntut untuk bisa menjadi seorang panutan bagi siswa baik dalam kedisiplinan, mengajar, dan cara berbicara. Kedua penampilan guru juga perlu dijaga selalu rapi, selalu murah senyum agar siswa menjadi nyaman dalam belajar. Ketiga guru perlu melakukan berbagai inovasi-inovasi di dalam pembelajaran, peningkatan mutu pembelajaran sehingga pembelajaran menjadi lebih menarik

Keempat memiliki semangat mengajar dan pantang menyerah dalam melakukan sesuatu sehingga energipositif akan terus mendorong guru dan siswa agar berhasil. Keenam guru dapat memotivasi siswa dalam keadaan apapun dan dari siapapun. Ketujuh guru memiliki keterbukaan terlebih dalam penerimaan terhadap perkembangan teknologi dalam pembelajaran.

Halaman Selanjutnya

Cara cek hasil seleksi GTK

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis