Simak, Gaji PPPK 2023 Honorer Yang Baru Diangkat

- Editor

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • PPPK mendapatkan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok setelah Pemendag Nomor 6 Tahun 2021. Tunjangan anak akan diberikan paling banyak untuk 2 anak saja, baik itu anak kandung atau anak tiri ( anak angkat ). Hal ini ketentuannya yaitu anak belum mempunyai penghasilan sendiri, belum menikah, dan belum berusia 21 tahun atau 25 tahun apabila masih duduk dibangku sekolah, dibuktikan dengan menggunakan surat keterangan masih sekolah, kuliah atau khursus.
  • PPPK mendapatkan tunjangan beras diluar gaji pokok dalam bentuk uang dengan jumlah Rp 72.420/Jiwa atau beras sejumlah 10 Kg/jiwa/bulan. Apabila keluarga seseorang ASN terdiri dari seorang istri, sorang suami, serta dua orang anak maka tunjangan beras yang akan didapatkan yaitu Rp 72.420 x 4 = Rp 289.680.
  • PPPK akan mendapatkan tunjangan jabatan struktural sesuai dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2021. Tunjangan ini akan diberikan pada bulan berikutnya seusai pelantikan, penandatanganan perjanjian kerja serta pelaksanaan tugas yang dibuktikan melalui pernyataan melaksanakan tugas (SPMT). Apabila PPPK menduduki jabatan struktural dilantik dan melaksanakan tugas dengan berdasarkan SPMT pada tanggal kerja pertama bulan berkenaan, tunjangan akan diberikan pada bulan berkenaan. Tunjangan jabatan struktural dihentikan mulai bulan berikutnya dimana dalam masa perjanjian kerja berakhir dan tidak diperpanjang, meinggal, diberhentikan sebagai PPPK, atau di pidana berdasarkan putusan pengadilan.
  • PPPK akan mendapatkan tunjangan jabatan fungsional sesuai dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2021. Adapun ketentuan terkait dengan tunjangan jabatan fungsional sama dengan tunjangan jabatan strukural diatas
  • PPPK akan mendapatkan tunajngan profesi guru ( TPG ) atau sertifikasi sesuai dengan Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022.
  • PPPK akan mendapatkan tunjangan khusus guru sesuai dengan Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022.
  • Tambahan pengahsilan guru atau insentif sesuai dengan Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022.

Demikian informasi terkait dengan gaji PPPK 2023 guru honorer bagi lulusan S1 yang baru saja diangkat sesuai tabel pembayaran golongan IX lengkap dengan tunjangan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis