Simak, Formasi PPPK 2023 Harus Sudah Masuk Pada Bulan Maret

- Editor

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain mengenai formasi, Nadiem Makarim juga mengatakan mengenai kebijakan kedua dari pemerintah.

Kemendikbud Ristek, tentunya sudah berkoordinasi dengan para Kementerian yang lainnya mengenai anggaran gaji dan tunjangan bagi guru PPPK.

Pihak Kementerian sudah memastikan bahwa anggaran gaji dan tunjangan bagi guru ASN PPPK tidak akan digunakan untuk kebutuhan lainnya.

Bukan hanya itu saja anggaran gaji dan tunjangan ini tidak dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya meskipun masih berada pada ruang lingkup pendidikan.

Anggaran PPPK tahun depan hanya diperuntukkan bagi guru itu sendiri.

Hal tersebut sudah diimplementasikan dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 212/PMK.07/2022.

Di dalam PMK tersebut, bukan hanya gaji yang ditransfer oleh Kementerian Keuangan, namun juga bagi tunjangan guru PPPK 2022 dan 2023.

Selanjutnya, untuk kebijakan ketiga Mendikbud Ristek menegaskan bahwasannya anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemerintah daerah setelah guru honorernya diangkat.

Kebijakan ini tentunya berubah dari kebijakan sebelumnya.

Seperti yang telah dijelaskan pada halaman sebelumnya bahwa dana tersebut akan langsung ditransfer kepada pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Permasalahan yang tak kunjung selesai mengenai formasi PPPK 2021 ini masih menjadi mimpi buruk.

Pasalnya pemerintah daerah, mengatakan bahwa tidak memiliki dana untuk membayar gaji dan tunjangan para guru PPPK.

Meskipun, pemerintah pusat sudah menjelaskan pula bahwa dari pihaknya sudah memberikan anggaran tersebut.

“Tiga kebijakan itu akan ditempuh dalam mengakselerasi peningkatan kesejahteraan guru honorer,” lanjut Nadiem Makarim.

Dalam mempersiapkan mekanisme terbaru untuk program PPPK 2023 ini, tentunya sudah direstui oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Hal ini, menjadi salah satu bentuk respon dari Presiden yang ingin untuk segera berbagai permasalahan honorer dituntaskan pada tahun ini.

Mendikbud Ristek menjelaskan pula bahwa program PPPK ini untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.

Meskipun tidak dapat dipungkiri pula, dalam pelaksanaannya masih memiliki banyak sekali kekurangan.

Selama dua tahun, program PPPK guru ini terlaksana masih menimbulkan berbagai macam permasalahan.

Terkhusus bagi guru honorer yang masih juga belum mendapatkan formasi.

Halaman Selanjutnya
Himbauan Nadiem untuk Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis