Simak Cara Membubuhkan E-Materai CPNS 2023!

- Editor

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih banyak yang masih binggung mengenai cara membubuhkan e-materai pada dokumen CPNS 2023 dan PPPK 2023 saat ingin meng upload.

Dengan maraknya dunia digitalisasi maka sistem upload dokumen akan menjadi hal yang penting dipahami, terutama untuk CPNS 2023 dan PPPK 2022 bagaimana cara membubuhkan e-materai.

Cukup mudah tetapi jika tidak paham akan menjadi perkara yang sulit terkait dengan cara membubuhkan e-materai pada saat melakukan proses upload dokumen CPNS 2023 dan PPPK 2022.

Pada era digital saat ini tentu saja mengenai dokumen fisik tidak lagi berlaku, sebab untuk CPNS 2023 dan PPPK 2022 bisa upload dengan cara elektronik termasuk dengan membubuhkan e-materai.

Cara membubuhkan e-materai pada dokumen CPNS 2023 dan PPPK 2022 sebelum melakukan upload dokumen tergolong cukup mudah dan simpel.

Perlu diketahui juga terlebih dahulu bahwa mengenai e-materai mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan materai biasa.

Dengan berdasarkan Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 (UU ITE) pada 5 ayat (1) yang menerangkan bahwa mengenai dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah adanya. Sehingga mengenai kedudukan dokumen elektronik akan disamakan dengan dokumen kertas.

Maka hal tersebut membuat perlunya equal treatment antara dokumen kerta dengan elektronik yang akan digunakan.

Mengenai dokumen sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 3 dikenai bea materai dengan memiliki tariff tetap sebesar 10.000 atau sepuluh ribu rupiah yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2021.

Maka berikut ini merupakan cara untuk membubuhkan e-materai pada dokumen CPNS 2023 dan PPPK 2022 yang bisa anda simak dibawah ini :

  • Langkah pertama yang perlu anda kerjsaskan yakni dokumen syarat yang akan ditanda tangani diunduh terlebih dahulu dari laman sscasn.bkn.go.id.
  • Silahkan segera print atau cetak dokumen syarat tersebut.
  • Isi dengan lengkap serta secara jelas sesuai dengan data diri yang sebenar benarnya.
  • Bubuhkan tanda tangan basah yang artinya menggunakan tinta alat tulis atau bisa menggunakan bulpoint.
  • Scan dokumen yang sudah terisi dengan lengkap beserta dengan tanda tangan basah yang sudah dilakukan sebelumnya.
  • Segera simpan dokumen hasil scan dalam bentuk format PDF.

Halaman Selanjutnya

Bubukan e-materai dengan buka cara buka laman e-materai.live

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis